Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Terperosok di Jurang 12 Meter

EVAKUASI - Tampak korban dievakuasi Tim BPBD Klungkung dari jurang.

BALI TRIBUNE - Seorang warga Wayan Mondoran (76), petani asal Dusun Mungguna,Desa Tihingan,Banjarangkan, Klungkung diketahui terperosok ke jurang sedalam 12 meter. Bersukur korban ditemukan warga dalam kondisi masih hidup dan korban diangkat dari jurang oleh Tim BPBD Klungkung beserta aparat Kepolisian Polsek Banjarangkan. Menurut saksi Agus (27), keponakan korban, pamannya  Wayan Mondoran (76) diketahui meninggalkan rumah pagi-pagi Rabu (19/12), menuju ke sawah tegalan miliknya di wilayah Dusun Mungguna, Desa Tihingan, Banjarangkan, Klungkung.  Namun saksi Agus merasa khawatir karena sampai tengah hari sekitar pukul 12.00 wita korban Wayan Mondoran belum juga pulang ke rumah. Karena khawatir, dirinya  berusaha mencari korban ke sawah. Namun dirinya panik karena pamannya tidak ditemukan di sawah, hanya ditemukan sabit dan topinya saja berada di bibir jurang. Kemudian saksi Agus mencari bantuan warga untuk mencari keberadaan korban. Sementara itu warga setempat melaporkan adanya kasus orang hilang yang diduga jatuh ke jurang. Petugas BPBD Klungkung langsung turun kelokasi dengan kendali Kepala BPBD KLungkung Putu Widiada,S,Sos. Petugas pun turun kelokasi jurang yang dalamnya sekitar 12 meter dan korban Wayan Mondoran ditemukan dalam kondisi jongkok masih hidup dan bisa diajak komunikasi oleh Tim penolong. Sekitar dua jam sekitar pukul 14.00 wita korban bisa diangkat kepermukaan jurang. Kapolsek Banjarangkan AKP Luh Made Wirati,SH dihubungi membenarkan adanya warga yang terperosok kejurang. “Memang ada warga yang jatuh ke jurang sedalam 12 meter, dan kini korban yang diketahui bernama Wayan Mondoran(76) sudah dibawa ke UGD RSU Klungkung,” ujar AKP Luh Made Wirati. Dihubungi di lokasi kejadian, Kepala BPBD Klungkung menyatakan rasa syukurnya petani Wayan Mondoran, walaupun jatuh ke jurang sedalam 12 meter korban ditemukan masih hidup. “Saat kita turun menemukan dirinya masih bisa diajak komunikasi, jadi korban selamat dan kini sudah bawa ke UGD RSU Klungkung. Kejadiannya sekitar pukul 12.00 wita dan sekitar 2 jam kita berusaha mengangkat korban dari jurang sedalam 12 meter,” ujar Putu Widiada. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.