Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peternakan Ayam Bodong Dikeluhkan Warga

KELUHAN - Usaha peternakan ayam yang dikeluhkan warga Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo disidak Satpol PP Jembrana Kamis kemarin.




 BALI TRIBUNE - Keberadan usaha peternakan ayam petelur yang dikeluhan warga Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo lantaran dituding menjadi pemicu serangan lalat ke permukiman serta menimbulkan bau busuk, setelah sempat dimediasi pihak desa setempat, akhirnya ditindaklanjuti instansi terkait. Satpol PP Kabupaten Jembrana Kamis (3/1) menerjunkan personel guna mengecek keberadaan kandang ayam yang dikeluhkan tersebut. Personel Satpol PP dipimpin Kabid Penegakan Perda, Made Tarma bersama Kasi Trantib Kecamatan Mendoyo dan Perbekel Desa Yehembang, I Made Semadi, bertemu langsung pemilik peternakan, I Made Arnawa Persada serta seorang pekerja peternakan ayam petelor tersebut.  Saat mengecek kondisi kandang ayam yang tertutup pagar tembok, petugas mendapati kondisi kandang yang kotor dan dipenuhi lalat. Kandang juga tampak seperti jarang dibersihkan, kotoran ayam nampak berserakan dan menumpuk di bawah kandang. Petugas mendapati kandang ayam yang cukup luas itu dibersihkan hanya oleh seorang pekerja. Bahkan saat dilakukan pengecekan terhadap perizinannya, petugas juga mendapati usaha peternakan tersebut tidak memiliki izin apapun.  Kepada petuas, pemilik usaha peternakan ayam tersebut hanya mampu menunjukkan surat persetujuan penyanding yang dibuat tahun 2016 saat proses perencanaan mendirikan usaha tersebut. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana Made Tarma mengakui kondisi kandang ayam tersebut memang kotor serta dipenuhi lalat. "Saat kita mengecek langsung kelokasi memang kita dapati kondisi kandang kotor dan banyak lalat. Usaha ini juga belum memiliki ijin apapun walaupun sudah beroprasi," ungkapnya usai sidak tersebut.  Atas temuan pihaknya tersebut, pemilik kandang telah diminta segera mengurus izin. Terlebih karena ayam yang dipelihara jumlahnya 1.300 ekor, pemilik diwajib mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (UMK), tentunya setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari penyanding. "Kita minta pemilik meminta persetujuan penyanding ulang karena persetujuan penyanding yang ada dibuat sudah lama dan tidak dilanjutkan. Apalagi sekarang sudah timbul keberatan dari warga sekitar terkait bau dan lalat," jelasnya.  Selain terkait perizinan, pihaknya juga meminta pemilik kandang melakukan pembersihan kandang secara berkala, termasuk memplester lantai kandang dengan semen agar mudah membersihkan kotorannya, untuk mengurangi serangan lalat sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar. Pemilik kandang I Made Arnawa Persada mengaku akan segera mengurus izin dengan terlebih dahulu meminta persetujuan kembali para penyanding di sekitar tempat usaha peternakan ayamnya tersebut. “Kami akan urus izinnya dan kami akan mintakan lagi persetujuan penyanding” ujarnya. Namun  sejumlah penyanding yang ditemui di sekitar kandang justru mengaku tidak akan memberikan persetujuan penyanding usaha tersebut karena sudah merasakan kadang itu sangat berdampak buruk terhadap lingkungan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Klungkung Mulai Pasang Kuda-Kuda Hadapi Hantavirus

balitribune.co.id I Semarapura - Belakangan ini, nama Hantavirus lagi ramai dibicarakan di beberapa wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan Klungkung langsung tancap gas memperketat penjagaan. Dinas Kesehatan Klungkung mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah kasus Hantavirus di beberapa daerah di Indonesia. Pengawasan diperketat, mulai dari tim surveilans di lapangan hingga fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.