Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peternakan Sapi Disidak Tim Yustisi

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Yustisi Gabungan Satpol PP Klungkung sidak peternakan warga.



balitribune.co.id | Semarapura - Mendapatkan laporan warga adanya peternakan sapi milik warga yang buang limbah ke sungai, Tim Satpol PP Klungkung menurunkan anggotanya 40 orang bersama  tim Gabungan yang terdiri dari Kejaksaan 2 orang, TNI 2 orang, Polri 6 orang, DLHP 2 orang untuk melakukan sidak pemeriksaan ke unit-unit usaha peternakan warga.

Kasatpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta,SH ditemui saat Sidak Tim Yustisi Gabungan, Selasa (17/5/22), menyatakan, sidak Satpol PP Klungkung bersama Tim Gabungan dari Kejaksaan, TNI, Polri, DLHP melakukan pemeriksaan lapangan ,utamanya ketempat peternakan warga. Lokasi yang disidak antara lain peternakan  di Dusun Bajing, ditemukan adanya pelanggaran, usaha peternakan milik warga bernama I Wayan Kerthiasa limbahnya dibuang ke sungai.

“Didusun Bajing ini tim Yustisi menemukan limbah sapi peternakan milik I Wayan Kerthiasa yang disalurkan langsung ke kali dan berdasarkan hasil koordinasi kami bersama tim di lapangan yang bersangkutan kami panggil untuk menghadap ke Kantor Satpol  PP Klungkung untuk di dengar keterangannya, Rabu (18/5/22) jam 09.00 wita,” ujar Putu Suarta.

Dari kawasan Dusun Bajing, Tim Yustisi lanjut menuju ke Kelurahan Semara Pura Klod di Jl. Sakura, di sana tim menemukan 2 perusahan tahu yang berbeda, juga membuang limbahnya ke sungai. Keedua usaha perajin tahu ini milik Komang Ardiasa dan Komang Widhi Adnyana. “Untuk temuan pelanggaran ini hasil kordinasi kami dengan tim yustisi, kami juga memanggil yang bersangkutan untuk menghadap ke Kantor Satpol PP Klungkung jam 09.00 Wita pada Rabu (18/5/22) untuk didengar keterangannya,” tegasnya.

Kasatpol PP Putu Suarta menambahkan, untuk sementara mereka mereka yang dipanggil diberrikan pembinaan terlebih dahulu. “Kita lakukan pembinaan terlebih dahulu saat dipanggil nanti jika masih membandel melakukan pelanggaran yang sama ,nanti baru kita langssung berikan tindakan tipiring pada mereka,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.