Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Gabungan Gelar Patroli, Penertiban Sektor Usaha Non Esensial yang Masih Nekat Buka

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Petugas gabungan operasi penertiban usaha non esensial yang masih nekat buka di Jalan untung Suropati, Amlapura.

balitribune.co.id | Amlapura  - Sejak diberlakukannya aturan penutupan sementara sektor usaha non esensial selama penerapan PPKM Darurat, petugas gabungan dari Sat Pol PP, Kodim 1623/Karangasem, Kejaksaan Negeri Amlapura, dan Polres Karangasem serta unsur terkait lainnya, terus melakukan patroli penertiban toko maupun tempat usaha sektor non esensial yang masih nekat buka.
 
Jika sebelumnya petugas gabungan hanya memberikan peringatan kepada para pengusaha sektor non esensial yang membandel, namun kali ini petugas mulai mengambil tindakan tegas, yakni menutup paksa sektor usaha non esensial tersebut sekaligus memberikan sanksi denda maupun ancaman pidana ringan terhadap apra pelanggarnya.
 
Kasat Pol PP, I Wayan Sutapa yang memimpin operasi penertiban tersebut, Rabu (14/7/2021), menegaskan jika sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi dan peringatan terhadap para pemilik toko maupun usaha sektor non esensial agar menutup sementara usahan mereka hingga aturan PPKM darurat berakhir. “Sebelumnya kita selama dua hari kitatelah melaksanakan sosialisasi, dan saat ini kita melakukan patroli untuk menertibkan toko maupun usaha non esensial yang masih buka. Namun tetap kita laksanakan secara humanis, kecuali kalau mereka terus membandel baru kita proses lebih lanjut untuk dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegas Wayan Sutapa.
 
Memang sejak aturan penutupan sementara sektor non esensial tersebut diberlakukan, sebagian pemilik usaha non esensial yang ada di wilayah Kota Amlapura mulai patuh dan menutup sendiri usaha mereka, namun bayak juga pemilik usaha non esensial lainnya yang masih nekat membuka toko atau tempat usaha mereka, triknya mereka memang menutup sebagian besar pintu rolling door atau sliding door toko mereka dan membuka sedikit.  
 
Lantas bagaimana dengan penertiban sektor usaha non esensial yang berada di Lantai 2 Pasar Amlapura Timur? Terkait dengan penutupan usaha non esensial di pasar induk di Karangasem itu, pihaknya menegaskan jika itu dilaksanakan oleh pengelola pasar bersangkutan. “Untuk di Pasar Amlapura Timur, penertiban kita serahkan ke kepala pasar atau pengelola pasar itu sendiri, karena mereka yang lebih mengetahui mana sektor esensial dan mana yang non esensial,” tuntasnya. 
wartawan
AGS
Category

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.