Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Kembali Lakukan Rapid Test terhadap PMI

Bali Tribune/ TES RAPID - Petugas RSU Bangli test Swab terhadap warga Banjar Serokadan, Desa Abuan, Susut, Senin (27/4)
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk memastikan kondisi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) petugas dari Dinas Kesehatan Bangli Kembali melakukan rapid test terhadap PMI yang menjalani karantina di Western  Vila Kuta, Senin (27/4). Sebanyak 30 PMI menjalani rapid test tahap dua tersebut. Sementara delapan warga banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut  telah menjalani test Swab ke dua di Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli.
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan rapid test  kembali dilakukan terhadap PMI yang datang per tanggal 17 April dan menjalani karantina di Western Vila Kuta. “Sebanyak 30 PMI menjalani rapid test dengan hasil rapid  semuanya non reaktif atau negatif,” jelas Wayan Dirgayusa.
 
Bersamaan pula dilakukan test swab ke 2  terhadap delapan warga banjar Serokadan di RSU Bangli, selain itu dua PMI  juga menjalami test Swab ke 1 “Hasil test Swab warga banjar Serokadan masih menunggu hasil uji Lab dan paling cepat hasilnya sudah turun  pada hari Selasa (28/4) siang hari,” sebutnya. 
 
PMI yang menjalani test Swab berasal dari Susut dan desa Batukaang, Kecamatan Kintamani. ”PMI dari desa Batukaang sebelumnya melakukan karantina mandiri dirumahnya, setelah dilakukan rapid test ke 2 hasilnya reaktif atau positif, makanya yang bersangkutan menjalani pemeriksaan lanjutan  berupa  test Swab,” ungkap mantan Camat Kintamani ini.
 
Dalam rapat, Kasatgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabuaten Bangli I Made Gianyar di hadapan Manejemen RSU Bangli mengatakan bahwa kebijakan menempatan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang hasil rapid tesnya positif  bersifat sementara. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.