Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Kembali Lakukan Rapid Test terhadap PMI

Bali Tribune/ TES RAPID - Petugas RSU Bangli test Swab terhadap warga Banjar Serokadan, Desa Abuan, Susut, Senin (27/4)
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk memastikan kondisi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) petugas dari Dinas Kesehatan Bangli Kembali melakukan rapid test terhadap PMI yang menjalani karantina di Western  Vila Kuta, Senin (27/4). Sebanyak 30 PMI menjalani rapid test tahap dua tersebut. Sementara delapan warga banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut  telah menjalani test Swab ke dua di Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli.
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan rapid test  kembali dilakukan terhadap PMI yang datang per tanggal 17 April dan menjalani karantina di Western Vila Kuta. “Sebanyak 30 PMI menjalani rapid test dengan hasil rapid  semuanya non reaktif atau negatif,” jelas Wayan Dirgayusa.
 
Bersamaan pula dilakukan test swab ke 2  terhadap delapan warga banjar Serokadan di RSU Bangli, selain itu dua PMI  juga menjalami test Swab ke 1 “Hasil test Swab warga banjar Serokadan masih menunggu hasil uji Lab dan paling cepat hasilnya sudah turun  pada hari Selasa (28/4) siang hari,” sebutnya. 
 
PMI yang menjalani test Swab berasal dari Susut dan desa Batukaang, Kecamatan Kintamani. ”PMI dari desa Batukaang sebelumnya melakukan karantina mandiri dirumahnya, setelah dilakukan rapid test ke 2 hasilnya reaktif atau positif, makanya yang bersangkutan menjalani pemeriksaan lanjutan  berupa  test Swab,” ungkap mantan Camat Kintamani ini.
 
Dalam rapat, Kasatgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabuaten Bangli I Made Gianyar di hadapan Manejemen RSU Bangli mengatakan bahwa kebijakan menempatan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang hasil rapid tesnya positif  bersifat sementara. 
wartawan
Agung Samudra
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.