Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Lakukan Vaksinasi dan Eliminasi Anjing Liar

Bali Tribune/ RABIES - Petugas lakukan vaksinasi rabies di Banjar Tampuagan, Desa Pennjoan Tembuku.


balitribune.co.id | Bangli  - Pasca salah seorang warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, digigit anjing liar yang diketahui terpapar rabies, petugas dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) turun melakukan vasinasi dan eliminasi, Senin (12/7/21). Belasan ekor anjing liar berhasil dieliminasi.
 
Kepala Bidang (Kabid) Keswan Dinas PKP Bangli Nyoman Sri Rahayu saat dikonfirmasi mengatakan kasus gigitan anjing liar di Banjar Tampuagan telah ditindaklanjuti petugas dengan melakukan uji sampel dan hasilinya positif rabies. Selanjutnya petugas melakukan vaksinasi rabies dan eliminasi anjing liar. “Walaupun dalam tatanan pemberlakuan Work From Home (WHF), petugas tetap turun karena sifatnya emergency,” ujarnya, Selasa (13/7/21).
 
Kegiatan di Banjar Tampuagan, di kaver 5 orang petugas yakni 2 petugas melakukan vaksinasi dan 3 petugas melakukan eliminasi. Hasilnya sebanyak 18 ekor anjing berhasil divaksin dan 15 ekor anjing dieliminasi. Menurut Sri Rahayu, sebelum penerapan WHF atau bekerja di rumah, petugas secara rutin turun melakukan vaksinasi  dan total jumlah anjing yang telah divaksin sebanyak 16.254 ekor yang tersebar di empat kecamatan. Dalam pelaksanaan vaksinasi rabies pihaknya melibatkan 4 tim regular dan tim A-team yang masing-masing tim terdiri dari 6 orang. “Vaksin disiapkan oleh Pemprov disesuaikan  kebutuhan, jumlah populasi anjing di Bangli tercatat 59.621 ekor,” ungkapnya.
 
Kepala Desa Penijoan Putu Joantara saat dikonfirmasi membenarkan salah satu warga Banjar Tampuagan digigit anjng liar saat beraktifitas d tegalan. Menyikapi hal tersebut Kepala Dusun langsung melakukan kordinasi dengan Dinas PKP. 
wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.