Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Lapas Ditangkap Bawa 500 Butir Ekstasi

Bali Tribune/Razia mendadak Tim Gabungan di LP Kerobokan beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar- Dugaan adanya peredaran narkotika di dalam Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan ada benarnya. Sebab, seorang petugas keamanan Lapas terbesar di Bali itu bernama Teguh ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali saat ia sedang bertugas kemarin malam. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, penangkapan petugas keamanan ini dipimpin oleh Kabid Penindakan BNN provinsi Bali AKBP Nyoman Sebudi yang disaksikan oleh Danton Hadi dan seorang petugas keamanan Lapas lainnya, Putu Wira. Menariknya, barang haram itu dibungkus dengan plastik klip kemudian dimasukan ke dalam kemasan kopi Kapal Api dengan jumlah barang bukti mencapai 500 butir. "Masih kita dalami dan kembangkan terkait asal usul barang bukti ini dan siapa yang mengemasnya," ungkap seorang petugas.

Kabarnya, tersangka sudah lama menjadi target petugas BNN Provinsi Bali. "Sudah lama BNN dapat informasi ini, tapi baru sekarang berhasil ditangkap. Petugas BNN akan bongkar semuanya," ujar petugas yang tidak mau namanya disebutkan ini.

Kalapas Tonny Nainggolan yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya membenarkan adanya penangkapan pegawainya itu. Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh karena pihak BNN yang menangani. "Iya, benar. Dia tangkap saat bertugas jaga. Sebelumnya jam sebelas (pukul 23.00 Wita, red) dia minta izin cari kopi, kemudian diamankan petugas BNN. Barang buktinya kurang lebih lima ratus butir ekstasi. Tapi lebih jelasnya tanyakan ke BNN karena mereka yang menangani," ujarnya.
Tonny Nainggolan juga mepersilakan pihak BNN untuk melakukan pengembangan lebih lanjut dan menyerahkan pegawainya itu untuk diproses secara hukum yang berlaku. "Kita mempersilakan untuk diproses secara hukum. Karena kami sudah mewanti - wanti untuk tidak bermain - main dengan narkoba. Kalau sudah berapa kali dia selundupkan narkoba, saya kurang tau. BNN yang akan melakukan pengembangan karena BNN yang menangani," pungkasnya.

Sementara Sebudi sendiri yang coba dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya tidak diangkat.

wartawan
Ray
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.