Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Pungut Baru Direkrut Jalani Pelatihan

Bali Tribune/ Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Wayan Sugiarta



balitribune.co.id | Bangli -  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli akan melaksanakan pelatihan dengan menyasar petugas pungut retribusi di kawasan Kintamani. Dengan diberikan pelatihan diharapkan petugas pungut yang notabene pegawai baru dalam jalan tugas mampu bertugas dengan baik dan penuh dedikasi.  

Kepala Disparbud Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan untuk petugas pungut retribusi di bawah Dinas Pariwisata. Khusus di kawasan Kintamani ada 60 orang pegawai yang ditugaskan, baik petugas pungut, kebersihan hingga keamanan.

Karena petugas ini berasal dari latar belakang berbeda maka disatukan pemahaman untuk memberikan pelayanan di bidang Pariwisata. "Petugas ini akan berhadapan dengan wisatawan makan itu perlu dibekali ilmu terkait tata cara dan etika dalam berikan pelayanan pada wisatawan  Petugas ini juga sebagai cerminan dalam pengelolaan Pariwisata Bangli," ujarnya, Kamis (27/1/22).

Pelatihan rencana akan dilaksanakan pada awal Februari mendatang. Setelah pelatihan tersebut, puluhan pegawai ini akan langsung bertugas. Untuk pos pungut, kata Wayan Sugiarta ada 8 titik. "Petugas akan disebar dan penempatan sesuai dengan hasil penilaian saat pelatihan nanti," jelasnya.

Untuk saat ini retribusi di kawasan Kintamani belum diberlakukan jadi setelah ada petugas pengenaan retribusi akan diberlakukan normal.  Ke depan sudah dirancang untuk retribusi akan menggunakan e-ticketing. "Seluruhnya akan menggunakan Non tunai. Hal ini tentu mengatisipasi terjadi kebocoran," sebutnya

Selain itu pemerintah daerah juga akan mempersiapakan untuk pemberlakukan satu pintu. Masih dilakukan koordinasi untuk bisa jalur Penelokan-Kintamani tersebut khusus jalur wisata. Sedangkan untuk aktivitas masyarakat yang mau ke Singaraja begitu juga sebaliknya akan ada jalur tersendiri.

wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.