Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pevoli Pra-PON Boleh Turun di Porprov

Nyoman Sukanada

BALI TRIBUNE - Mepetnya helatan Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan dengan Pra-PON voli indoor dan out door, tak membuat regulasi Pengprov PBVSI Bali berubah terkait dengan pemain Pra-PON Bali yang boleh turun di Porprov Tabanan. “Boleh kok pemain bola voli indoor maupun out door Pra-PON Bali turun di Porprov Bali. Itu sudah keputusan rapat pengurus PBVSI Bali beberapa bulan lalu. Ya, kami hargai keinginan mereka untuk membela daerahnya masing-masing di Porprov Tabanan,” kata Ketua Umum Persatuan Bola voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Bali, Nyoman Sukanada, Jumat (21/12). Hanya saja, regulasi yang diberikan untuk atlet Pra-PON yang turun di Porprov Bali nantinya hanya bisa turun maksimal 2 pemain saja di tengah lapangan. Dicontohkannya, semisal Badung memiliki 4 pemain Pra-PON, maka hanya 2 saja yang boleh berlaga di tengah lapangan saat pertandingan Porprov Bali. “Selain itu kan bagus, ada ajang pemanasan bagi para pemain Pra-PON sebelum turun di event yang sebenarnya. Sekaligus juga untuk menjadi bahan evaluasi performa masing-masing pemain itu, karena masih ada waktu sisa meski sedikit untuk dibenahi para pelatih Pra-PON nantinya,” tegas Sukanada. Ia berharap di Porprov Bali nanti para pemain Pra-PON yang bakal diseleksi dan selanjutnya menghuni tim Pra-PON mulai proses awal tahun depan, mampu menunjukkan kualitas teknik dan fisiknya, lebih baik dari pemain Porprov Bali bukan Pra-PON. “Kasihan jika sampai para pemain Pra-PON tidak boleh turun di Porprov Bali untuk membela daerahnya. Terpenting harus hati-hati jangan sampai cedera nantinya,” pungkas Sukanada.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.