Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pewarta Sayangkan Pernyataan Wabup Sanjaya

Pewarta
RAPAT - Pewarta menggelar rapat khusus, Rabu (11/5), di Press Room Humas Tabanan, terkait pernyataan Wabub Sanjaya.

Tabanan, Bali Tribune

Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) menyayangkan pernyataan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam grup Tabanan Serasi di WhatsApp yang salah satu poinnya menyinggung kegiatan Press Tour  ke Lombok, Nusa Tenggara Barat tanggal 1 sampai 3 Mei 2016. Menyikapi hal tersebut Pewarta langsung menggelar rapat khusus, Rabu (11/5), di Press Room  Humas Tabanan.

Selain menyayangkan dan keberatan dengan pernyataan Wabup Sanjaya, tiga  poin keputusan diambil dalam rapat Pewarta  yang dituangkan dalam pernyataan sikap. Pertama terkait pemberitaan di Harian Nusa Bali edisi Selasa, 10 Mei 2016, yang berjudul PNS Tabanan ‘Digiring’ Masuk ke Kandang Banteng tidak ada hubungannya dengan kegiatan Press Tour ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung dari 1 Mei 2016 sampai dengan 3 Mei 2016. Kedua, menyayangkan dan menyesalkan kutipan pernyataan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada grup Tabanan Serasi di Whatsapp tertanggal 10 Mei 2016 pada pukul 22.03 Wita, yang berbunyi “Buktinya kan baru-baru ini semua media diajak ke Lombok bersama-sama, walau ada yang tidak mendukung Ekajaya...” Ketiga, pernyataan tersebut terkesan sektoral dan tidak sepantasnya diucapkan seorang pejabat negara yang mengemban amanat rakyat secara menyeluruh dan bukan pemimpin dari kelompok atau organisasi tertentu.

“Keputusan rapat yang lainnya adalah  mengundang Bapak Wakil Bupati secara resmi besok (hari ini –red) untuk klafirikasi atas pernyataanya di group whatsapp,” jelas Ketua Pewarta I Ketut Sugina. Ditegaskanya, tujuan mengundang Wakil Bupati Tabanan adalah ingin mendengarkan langsung klarifikasi dari bapak wakil bupati sehingga permasalahan ini menjadi terang benderang. “Terus terang kami merasa terusik dengan pernyataan Bapak Wakil Bupati Tabanan karena kami merasa sudah bekerja sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan kode etik  jurnalistik,” tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.