Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PGN Bali Tolak Keberadaan KAMI

Bali Tribune / Aksi PGN Bali menolak keberadaan KAMI.
balitribune.co.id | Denpasar - Keberadaan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), mendapat penolakan di berbagai daerah. Penolakan terhadap organisasi yang didirikan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu juga terjadi di Bali. 
 
Hal itu terbukti dengan adanya aksi penolakan yang dilakukan oleh anggota Patriot Garuda Nusantara (PGN) Wilayah Bali, di Parkir Timur Lapangan Renon, Denpasar, Rabu (30/9/2020). Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua PGN Wilayah Bali, Daniar Trisasongko. 
 
“PGN menolak dengan tegas semua organisasi ataupun kelompok yang memecah - belah bangsa dengan mempolitisasi agama dan sikap-sikap intoleransi berdasarkan SARA demi kepentingan dan keuntungan pribadi,” ujar Daniar, dalam aksi tersebut. 
 
Selain memecah - belah bangsa, imbuhnya, KAMI juga ditengarai hendak merongrong kewibawaan pemerintah Presiden Joko Widodo. Hal ini harus mendapatkan perhatian serius, karena pemerintahan Presiden Jokowi adalah pemerintahan yang sah. 
 
“Kita tahu siapa di belakang kelompok-kelompok ini dan kita tahu alasan-alasan terbentuknya kelompok ini. Bagi kita di PGN, mereka ini adalah kelompok anti kemapanan dan merongrong pemerintahan yang sah saat ini,” tandas Daniar.
 
Pihaknya pun mendorong pemerintah Provinsi Bali untuk menolak tegas apabila sewaktu-waktu KAMI akan mendeklarasikan diri di Pulau Dewata. Ini harus dilakukan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. 
 
“Lebih baik kita mengantisipasi, jangan sampai nanti ada persoalan baru. Ini merupakan langkah kita dan juga sebagai peringatan, agar kelompok ini tidak mendeklarasikan diri di Bali,” tegasnya. “Dan jika mereka nekad melakukan deklarasi, kita tidak segan-segan bertindak untuk membubarkan,” imbuh Daniar.
 
Sebelum melakukan aksi hingga membacakan sikap penolakan atas deklarasi KAMI di Bali, anggota PGN membagikan masker kepada masyarakat. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan, baik berseragam maupun petugas berpakaian preman.
wartawan
San Edison
Category

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.