Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHDI Malang Siap Bantu Pengabenan Korban Mutilasi Asal Klungkung

Bali Tribune / Pelaku mutilasi James Loodewyk yang adalah suami dari korban.

balitribune.co.id | SemarapuraDihubungi melalui sambungan telpon, Pengurus Walaka PHDI Kota Malang Prof Wayan Legawa, Rabu (3/1) menyatakan rasa terkejutnya dengan kasus kematian warga Bali atas nama Ni Made Sutarini ini.

Menurutnya saat kematiannya diketahui bahwa almarhum setelah perkawinannya beragama Kristen sesuai KK dan KTP. Dalam KTP tercantum Ni Made Sutarini beragama Kristen dan beralamat di Jalan Serayu Selatan No 6, RT004/RW02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Malang, Jawa Timur.

"Beliau  bisa saja melakukan upacara ngaben di Malang asal ada permintaan dari keluarganya dan datang ke Malang," ungkapnya seraya memastikan belum ada yang hubungi dirinya di Malang.

Lebih jauh Prof Wayan Legawa menyatakan Kami majelis Hindu di Malang tidak bisa ngabenkan, kecuali anak-anak dan kerabatnya datang untuk ikut dalam upacara. Disamping itu yang bersangkutan tidak ikut banjar suka duka Hindu dan biaya upacaranya harus ditanggung keluarganya.

"Kami umat Hindu di Malang bisa membantu tenaga jika itu dilaksanakan. Bisa hubungi Tyang kalau memang mau ngaben di Malang. Tyang akan hubungi serati, pandita dan tempat kremasinya," ujar Legawa memastikan.

Kasus kematian Ni Made Sutarini (55) yang sempat viral ini, dimana dia menjadi  korban pembunuhan tragis dengan cara mutilasi di Malang, Jawa Timur. Almarhum diketahui  berasal dari Dusun Banda, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Kerabat Sutarini di Desa Takmung syok setelah Sutarini meninggal dengan tragis dari tangan suaminya sendiri, James Loodewyk (61).

Berdasarkan informasi kerabatnya, Sutarini sejak lama mengalami kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya. Rencananya jenazah Sutarini akan diaben di Malang.

Berikut beberapa fakta dari Ni Made Sutarini, yang meninggal tragis di tangan suaminya, dimana Ni Made Sutarini dulunya merupakan perawat, dan menikah dengan warga Manado, dikaruniai 2 anak

Sepupu dari Sutarini, Wayan Surata bebrapa hari yang lalu mengatakan, Made Sutarini telah menikah dengan James Loodewyk sekitar 30 tahun lalu. Keduanya telah dikaruniai 2 anak, yakni perempuan dan laki-laki.

"Anak pertama sudah kerja di Singapore, baru sebulan lalu. Anak kedua kerja sebagai teknisi di rumah sakit swasta di Badung," ungkap Wayan Surata saat ditemui di kediamannya di Desa Takmung, Klungkung, Selasa (2/1).

Ia mengatakan, Sutarini sebelumnya merupakan seorang perawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Sementara James Loodewyk merupakan pasien yang dirawat Sutarini.

"Awal pertemuannya seperti itu, mereka lalu kecantol dan menikah," ungkap Surata.

Lebih jauh Surata mengungkapkan bahwa dia Kerap bercerita mengalami kekerasan rumah tangga setelah menikah

Surata juga mengatakan, Sutarini kerap bercerita mendapatkan kekerasan rumah tangga dari sang suami. Sehingga Sutarini dalam beberapa tahun belakangan jarang pulang ke Malang, justru lebih sering di rumah kerabatnya di Surabaya.

"Ia (Sutarini) kerap pulang ke Banjar Banda. Terakhir pas Saraswati pulang, sempat sembahyang," ungkap Surata.

Sutarini sejak lama sudah bercerita, jika dirinya kerap mendapatkan perlakuan KDRT dari suaminya. Tidak hanya dipukul, bahkan kerap disekap.

"Dua minggu lalu suaminya (pelaku) sempat ke rumah di Banjar Banda. Ia marah-marah mencari Sutarini, padahal setahu kami,  Sutarini di Surabaya," ungkapnya.

Dari penuturan keluarga di Banda,Takmung, Klungkung direncanakan Jenazah Sutarini akan diaben di Malang

Surata mengatakan, setelah menikah dengan James Loodewyk, Sutarini memeluk agama Kristen. Namun keluarganya ingin Sutarini diaben dengan upacara agama Hindu.

"Rencananya jenazah Sutarini akan diaben di Malang, Rabu (3/1). Nanti yang mengurus jenazah, dari PHDI Malang dan kerabat di Surabaya," ungkapnya.

Dari Bali, kakak dan adik dari Sutarini akan berangkat langsung ke Malang, Selasa (2/1) untuk membawa tirta (air suci) untuk pengabenan Sutarini.

"Tirta ditunas di sanggah dan di kawitan. Langsung nanti di bawa ke Malang," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.