Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Asosiasi Terbesar di Pariwisata Buka Bakal Calon Ketua Secara Terbuka & Akuntabel

Bali Tribune/ PHRI BALI - Konferensi pers pendaftaran bakal calon Ketua PHRI Bali periode 2020-2025
Balitribune.co.id | Denpasar -  Menjelang berakhirnya masa kepengurusan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali periode 2015-2020 yang diketuai Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali. PHRI Bali akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) XIV tahun 2020 untuk memilih pengurus yang baru periode 2020-2025 pada 18 Desember 2020. 
 
Ketua Pelaksana Musda XIV PHRI BPD Bali, Ida Bagus Sidharta Putra kepada awak media di Denpasar, Senin (7/12) menyampaikan, PHRI di masa era adaptasi kebiasaan baru pascapandemi Covid-19 menghadapi tantangan yang cukup berat. 
 
"Tantangan jangka pendek di masa pandemi mengingat PHRI adalah asosasi terbesar di pariwisata. Melibatkan tenaga kerja yang luar biasa banyak perlu sebuah kebangkitan. Bagimana kita mengapresiasi desa dan anggota yang sudah melakukan protokol kesehatan karena semuanya pahlawan devisa. Revenue saat ini hotel dan restoran paling banyak," katanya. 
 
Lanjut pria yang akrab disapa Gusde ini mengatakan tantangan jangka panjangnya adalah bagaimana bersama-sama membangunan kepariwisataan Bali yang berkualitas. "Dengan besar dan masifnya stakeholder dapat berperan dalam menciptakan kepariwisataan Bali yang berkualitas," ucap Ketua PHRI Denpasar ini. 
 
Ia menyatakan, Musda akan dilaksanakan pada 18 Desember 2020 yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. "Diawali rapid test. Karena dilaksanakan di masa pandemi bagaimana pelaksanaan agar efektif, aman dan terjaga semua serta social distancing," tegasnya. 
 
Kata dia, Musda kali ini mengangkat tema "Posisi dan Peran PHRI dalam Mengimplikasikan Nangun Sad Kerthi Loka Bali" dengan menjaga 6 bidang, salah satunya tidak mengekploitasi alam. "Tema ini para hotel tidak merusak melainkan mengonservasi dan mendorong menjaga alam ini," imbuhnya. 
 
Seperti diketahui Musda adalah mekanisme di organisasi dalam pemilihan pengurus baru yang diadakan 5 tahun sekali. "Kami di PHRI Bali menyampaikan ke publik ada Musda, siapapun berminat menjadi ketua dipersiapkan dokumen bakal calon ketua PHRI BPD Bali dalam Musda XIV tahun 2020," ucapnya.  
 
Salah satu dokumen persyaratan yang harus dilengkapi dan disampaikan kepada panitia pengarah Musda XIV tahun 2020 PHRI BPD Bali paling lambat 12 Desember 2020 jam 12.00 Wita di kantor Sekretaris PHRI Bali yaitu identitas bakal calon, copy pendirian perusahaan dan perubahan akhir, surat mandat dari owner badan usaha hotel/restoran legal yang diwakilinya yang menyatakan bahwa pemilik mengizinkan dan menyetujuai yang bersangkutan sebagai bakal calon ketua. 
 
Kemudian menjamin bahwa yang bersangkutan tetap bekerja/tidak dipindahkan dari badan usaha hotel/restoran yang diwakilinya. Selama 5 tahun ke depan dalam satu periode kepengurusan PHRI BPD Provinsi Bali dan syarat lainnya serta menyampaikan visi dan misi secara tertulis.
 
Panitia Pengarah Musda, Prof. Dasi Astawa menyatakan bahwa orang-orang yang menjadi Ketua PHRI Bali harus mempunyai sabahat dan tentunya memiliki kerabat. Kalau banyak mempunyai kerabat tentu orangnya hebat dan bermartabat. "Agar nanti jika terpilih menjadi Ketua PHRI Bali tidak dijadikan peluang untuk keuntungan sendiri. Secara formal terlegitimasi dan menguasai data serta informasi. Siapapun bisa mendaftar karena pemilihan dilakukan terbuka dan akuntabel," katanya. 
 
Ia menambahkan, tantangan ke depan PHRI bagaimana melakukan usaha yang diversifikasi dan diferensiasi. Seandainya terjadi yang tidak diharapkan seperti pandemi Covid-19, maka hal tersebut tidak membuat terpuruk.
 
"Ke depan harus melihat dari hulu yaitu pertanian dipelihara. Mengedepankan kolaborasi (pertanian dan pariwisata). Ke depan di PHRI menjalin dari hulu sampai hilir jika terjadi kondisi sejenis (wabah global) sehingga tidak terpuruk seperti sekarang ini. Pariwisata seperti ini yang harus dikembangkan ke depan," ungkapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.