Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Badung Pertegas Jangan Sampai Sekelas Manager & Owner Menerima Paket Bantuan Kemenparekraf

Bali Tribune / BANTUAN - I Putu Astawa bersama IGN Rai Suryawijaya saat rapat penyaluran paket bantuan Kemenparekraf untuk para pekerja pariwisata terdampak Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia gelontorkan paket sembako tahap kedua bagi pekerja pariwisata terdampak Covid-19. Guna meringankan beban bagi seluruh pekerja pariwisata karena berhentinya aktivitas pariwisata akibat dampak dari penyebaran Covid-19 yang begitu masiv, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia rencananya akan menggelontorkan bantuan sembako sebanyak 11.000 paket untuk tahap kedua.

Sebelumnya sekitar dua minggu lalu, Kementerian Pariwisata sudah menggelontorkan sebanyak 8.600 paket sembako yang sudah dibagikan ke para pekerja pariwisata. Untuk Tahap kedua ini akan dibagikan lagi kepada para pekerja yang belum menerima pada tahap pertama. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa di Denpasar, Senin (27/4).

Pihaknya menyosialisasikan kepada seluruh komponen pariwisata melalui asosiasi pariwisata yang ada agar menginformasikan kepada seluruh anggotanya sekaligus untuk mendata seluruh pekerja pariwisata yang belum memperoleh bantuan, agar nantinya bisa mendapatkan bantuan. Dia juga meminta kriteria calon yang berhak dan layak mendapatkan bantuan serta mekanisme yang akan diterapkan nanti dalam penyalurannya. 

Menurut Astawa, hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah sasaran dalam pemberian bantuan. Adapun kesepakatannya antara lain, pekerja yang nantinya akan diberikan bantuan adalah para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja yang dirumahkan tanpa bayaran.

Disampaikannya, ntuk mendata calon penerima tersebut disepakati bahwa pendataan harus dilaksanakan lewat asosiasi pariwisata yang ada. Asosiasi diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. "Jadi, pekerja hotel dan restoran akan didata oleh PHRI, pekerja travel agent dan biro perjalanan akan didata oleh ASITA, guide oleh HPI dan seterusnya. Agar tidak memakan waktu yang lama, maka para pekerja diharapkan segera berkoordinasi dengan assosiasi terkait sesuai perusahaan tempatnya bekerja," jelas Astawa. 

Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, IGN Rai Suryawijaya sebagai pelaku pariwisata yang juga memiliki banyak pekerja, menyarankan agar bantuan yang disalurkan oleh pemerintah agar sebisa mungkin tidak menimbulkan masalah. 

Hal yang dikhawatirkannya, karena jumlah pekerja di sektor pariwisata sangat banyak, ada 300 ribu di bidang hotel dan restoran saja, di bidang transportasi ada 75 ribu, selain itu sektor industri ada 360 ribu, sektor perdagangan ada 550 ribu totalnya ada 1.285.000. Hal ini sangat tidak sebanding dengan bantuan yang dikucurkan yaitu 8.600 paket di tahap pertama dan rencana 11.000 paket untuk tahap kedua. 

"Maka dari itu diperlukan mekanisme yang benar dalam penyalurannya agar tidak terjadi permasalahan di lapangan. Agar pembagian bisa dilakukan secepat dan setepat mungkin, paling lambat bulan Mei, sudah bisa dinikmati oleh para pekerja.

Jangan sampai sekelas manager atau owner dari perusahan yang sampai menerima paket bantuan seperti ini. Jadi yang berhak menerima adalah orang yang di PHK atau orang yang dirumahkan tanpa bayaran," tegasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.