Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Bali Tekankan 3 Permasalahan Munas, Salah Satunya Isu Corona dan Bangkitkan Pasar Domestik

Bali Tribune / Cok Ace

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyampaikan sejumlah perkembangan di daerah yang akan dibahas di tingkat nasional saat Musyawarah Nasional PHRI. "Beberapa hal yang perlu ditekankan mengikuti perkembangan di daerah maupun nasional dan ada masalah yang perlu kita angkat ke nasional," ucap Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) yang juga Wakil Gubernur Bali saat Rakerda ke-5 Tahun 2020 DPD PHRI Bali bertema Bersinergi Mewujudkan Pariwisata yang Berkualitas, di Kantor Bali Tourism Board, Sabtu (1/2).

Permasalahan yang dihadapi anggota PHRI di Bali sekarang ini adalah terkait denda pajak atas orang yang tinggal gratis. Pihak hotel pun mengeluhkan hal tersebut, karena dikenakan denda pajak kamar complimentary (gratis). Salah satu hotel di Buleleng dikenakan denda pajak complimentary mencapai Rp 500 juta. 

"Ini salah satu isu yang kita angkat ke nasional. Ini sangat aneh. Yang kita perjuangkan bagaimana yang complimentary ini tidak kena pajak," tegas Cok Ace. 

Pasalnya, menginap gratis atau complimentary diberikan oleh pihak hotel kepada grup famtrip yang biasanya diundang oleh pemerintah maupun hotel itu sendiri dalam melakukan promosi pariwisata. 

Kemudian, permasalahan yang kedua adalah munculnya virtual hotel menurunkan pendapatan daerah. "Contoh di Kabupaten Badung sudah merasakan ini, tamu meningkat tapi PAD menurun. Ketiga masalah virus corona. Semoga Bali luput dari pengaruh-pengaruh penyebaran virus ini," katanya. 

Menanggulangi penyebaran virus yang menggemparkan dunia ini, status darurat global telah ditetapkan WHO. Begitupun Pemerintah Indonesia sudah melakukan langkah antisipasi di bandara dengan mengoptimalkan fungsi thermal scanner atau alat pendeteksi suhu tubuh yang cukup canggih. "Saya juga sudah imbau pihak rumah sakit di Bali agar tidak berlomba-lomba memberitakan hanya dengan keluhan demam jangan menyatakan suspek. Ini akan dimanfaatkan oleh kompetitor," tegas mantan Bupati Gianyar ini. 

Dia pun mengimbau kepada pihak hotel agar tidak menolak wisatawan karena penyebaran penyakit. "Jangan membuat kebijakan sendiri-sendiri. Kalau ada tamu lain yang risih jangan menolak, bisa dibuatkan tempat terpisah," imbaunya. 

Dalam kesempatan itu, Ketua PHRI Cabang Bangli, I Ketut Mardjana menyebutkan dalam sehari sekitar 800 turis Tiongkok berkunjung ke Kintamani, Bangli. Namun kunjungan menurun drastis dengan adanya kasus virus mematikan tersebut, mempengaruhi kedatangan turis Tiongkok. "Kalau didiamkan dampaknya luar biasa," cetusnya. 

Ia pun mengusulkan agar pemerintah berupaya kembali menggairahkan turis domestik ke Bali. Turis domestik diyakini mampu menutupi kerugian dari isu virus corona yang melanda Negeri Tiongkok dan sudah menyebar di 13 negara. 

"Untuk membangkitkan kunjungan domestik tentu diberikan insentif. Saya merasakan di Bangli kunjungan domestik 24 persen menurun karena harga tiket pesawat. Pemerintah bisa mengambil aksi menjadi benefit ekonomi untuk masyarakat, (dengan menurunkan harga tiket pesawat). Kalau tiket pesawat mahal hanya menguntungkan korporasi," imbuh Mardjana.

Seperti diketahui, mengantisipasi penyebaran wabah yang menyerang pernafasan di Kota Wuhan Tiongkok sejak akhir tahun 2019 itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah mengambil beberapa sikap untuk menghentikan sementara penerbangan dari/ke seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT)/Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.