Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Denpasar Minta Anggota Tambah Menu Lokal

RAPAT - Wakil Gubernur Bali yang juga Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat menghadiri rapat kerja PHRI Denpasar di Sanur, Sabtu (26/1)

Bali Tribune, Denpasar – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Denpasar meminta kepada anggotanya untuk menambah menu makanan lokal. Melalui penambahan menu-menu lokal maka secara otomatis permintaan bahan makanan dari petani Bali akan semakin meningkat. Hal ini pun merupakan salah satu cara untuk mendukung Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 terkait Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Ketua PHRI Kota Denpasar, Ida Bagus Sidharta Putra yang akrab disapa Gusde mengatakan, bahwa pemerintah pun harus terus mendorong konsistensi ketersediaan produk pertanian lokal tersebut. Sehingga menu-menu lokal yang telah ada di daftar makanan tamu hotel dan restoran bisa tetap eksis. "Kita akan sampaikan kepada teman-teman di PHRI Denpasar untuk menambah menu lokal agar penyerapan menu lokal semakin banyak," katanya saat rapat kerja PHRI Denpasar di Sanur, Sabtu (26/1). Menurut Gusde, hotel berpeluang untuk merealisasikan maupun mewujudkan peraturan-peraturan pemerintah baik itu berkaitan dengan pemanfataan hasil pertanian lokal dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Bahkan terkait pengurangan sampah plastik, dari industri pariwisata terutama hotel sudah menggunakan bahan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Misalnya penggunaan plastik beralih ke bahan kertas yang bisa didaur ulang. "Apa yang dilakukan oleh hotel ini akan bisa menjadi contoh untuk masyarakat merealisasikan aturan-aturan tersebut," ujar Gusde. Diakuinya, peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga berdampak positif terhadap industri pariwisata yakni dapat meningkatkan nilai jual hotel itu sendiri dan menambah market share. Mengingat banyak kalangan internasional yang lebih menyukai hotel dengan menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan. "Peraturan pembatasan penggunaan plastik itu dapat menambah market share hotel untuk mendatangkan wisatawan grup-grup sehat. Jadi sama sekali tidak membuat pengusaha susah," terangnya.  Sementara itu Wakil Gubernur Bali yang juga Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengingatkan kepada pelaku industri pariwisata Bali agar meneruskan dan menjalankan Peraturan Gubernur. "Saya minta Pergub dan turunannya agar diteruskan ke anggota dan juga hal-hal lainnya," tegasnya. Meskipun belum semua kebijakan pemerintah bisa dilaksanakan namun setidaknya kata Cok Ace pelaku pariwisata dapat mengikuti arahan dan gambaran dari kebijakan pemerintah. "Sehingga apa yang diharapkan bisa dibangun," ucapnya.  Misalnya terkait Pergub pemanfaatan pertanian lokal ini pihaknya pun akan terus membina petani lokal agar mampu menghasilkan produk yang konsisten dan berkualitas. "Secara jumlah kita harapkan banyak petani yang gabung karena banyak hotel yang membutuhkan produk-produk pertanian lokal," katanya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.