Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Denpasar Minta Anggota Tambah Menu Lokal

Bali Tribune/RAPAT - Wakil Gubernur Bali yang juga Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat menghadiri rapat kerja PHRI Denpasar di Sanur, Sabtu (26/1)

Denpasar, Bali Tribune – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Denpasar meminta kepada anggotanya untuk menambah menu makanan lokal. Melalui penambahan menu-menu lokal maka secara otomatis permintaan bahan makanan dari petani Bali akan semakin meningkat. Hal ini pun merupakan salah satu cara untuk mendukung Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 terkait Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. 

Ketua PHRI Kota Denpasar, Ida Bagus Sidharta Putra yang akrab disapa Gusde mengatakan, bahwa pemerintah pun harus terus mendorong konsistensi ketersediaan produk pertanian lokal tersebut. Sehingga menu-menu lokal yang telah ada di daftar makanan tamu hotel dan restoran bisa tetap eksis. "Kita akan sampaikan kepada teman-teman di PHRI Denpasar untuk menambah menu lokal agar penyerapan menu lokal semakin banyak," katanya saat rapat kerja PHRI Denpasar di Sanur, Sabtu (26/1). 

Menurut Gusde, hotel berpeluang untuk merealisasikan maupun mewujudkan peraturan-peraturan pemerintah baik itu berkaitan dengan pemanfataan hasil pertanian lokal dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Bahkan terkait pengurangan sampah plastik, dari industri pariwisata terutama hotel sudah menggunakan bahan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Misalnya penggunaan plastik beralih ke bahan kertas yang bisa didaur ulang. "Apa yang dilakukan oleh hotel ini akan bisa menjadi contoh untuk masyarakat merealisasikan aturan-aturan tersebut," ujar Gusde.

Diakuinya, peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga berdampak positif terhadap industri pariwisata yakni dapat meningkatkan nilai jual hotel itu sendiri dan menambah market share. Mengingat banyak kalangan internasional yang lebih menyukai hotel dengan menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan. "Peraturan pembatasan penggunaan plastik itu dapat menambah market share hotel untuk mendatangkan wisatawan grup-grup sehat. Jadi sama sekali tidak membuat pengusaha susah," terangnya. 

Sementara itu Wakil Gubernur Bali yang juga Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengingatkan kepada pelaku industri pariwisata Bali agar meneruskan dan menjalankan Peraturan Gubernur. "Saya minta Pergub dan turunannya agar diteruskan ke anggota dan juga hal-hal lainnya," tegasnya. 

Meskipun belum semua kebijakan pemerintah bisa dilaksanakan namun setidaknya kata Cok Ace pelaku pariwisata dapat mengikuti arahan dan gambaran dari kebijakan pemerintah. "Sehingga apa yang diharapkan bisa dibangun," ucapnya. 

Misalnya terkait Pergub pemanfaatan pertanian lokal ini pihaknya pun akan terus membina petani lokal agar mampu menghasilkan produk yang konsisten dan berkualitas. "Secara jumlah kita harapkan banyak petani yang gabung karena banyak hotel yang membutuhkan produk-produk pertanian lokal," katanya. (yue)

wartawan
Ayu Eka

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.