Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI, IHGMA Bali Minta Pengelola Tingkatkan dan Evaluasi Standar Keamanan Hotel

Bali Tribune / Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace)

balitribune.co.id | DenpasarWakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang juga selaku Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengingatkan manajemen atau pengelola hotel di Bali meningkatkan standar keamanan dan keselamatan kepada para tamu atau wisatawan. Hal tersebut disampaikannya pascainsiden tewasnya dua orang wisatawan asal Tiongkok baru-baru ini di dalam kamar salah satu hotel ternama di Jimbaran Kabupaten Badung. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Sesungguhnya apa yang dilakukan teman-teman (hotel tempat kejadian) di sana sangat ketat sekali. Buktinya kalau kita lihat dari CCTV-nya, itu detik per detik sudah terkontrol semua," jelasnya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, walaupun beberapa hotel sudah melakukan pengawasan yang sangat ketat, kedepan diharapkan tidak terulang kembali kejadian serupa. Sistem keamanan hotel harus diperluas ke semua akomodasi wisata. "Terutama hotel-hotel dan vila yang ada di daerah terpencil, di tengah-tengah sawah, di tebing-tebing ini perlu sistem keamanan yang sesuai dengan karakteristik akomodasinya," kata Cok Ace. 

Sementara itu, Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara mengatakan, setiap hotel sudah memiliki standar keamanan dan keselamatan. "Menjadi pengingat buat kita semua (insiden tewasnya dua orang warga negara Tiongkok di dalam kamar hotel-red), bahwa setiap lini perlu kita evaluasi dan monitoring dan perlu di-upgrade untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," tegasnya. 

Ia menambahkan, selama ini manajemen hotel tidak hanya menerapkan standar keamanan dan keselamatan. "Jadi semua termasuk CHSE tetap kita lakukan review untuk mengantisipasi jangan sampai begitu ada masalah, baru kita berespon atau bereaksi. Itulah tugas kita untuk selalu mengevaluasi, memonitoring setiap standar-standar yang ada," imbuh Yoga Iswara. 

Menurutnya, manajemen hotel yang tidak melakukan standar tersebut, maka sertifikasinya bisa dipertanyakan. "Contoh misalkan sudah mendapatkan sertifikasi berbasis risiko misalkan, sertifikasi bintang misalkan, ini semua komponen ada di sana. Itu bisa menjadi peringatan daripada proses apa yang sudah mereka (hotel) capai," ujarnya.

wartawan
YUE
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.