Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI, IHGMA Bali Minta Pengelola Tingkatkan dan Evaluasi Standar Keamanan Hotel

Bali Tribune / Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace)

balitribune.co.id | DenpasarWakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang juga selaku Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengingatkan manajemen atau pengelola hotel di Bali meningkatkan standar keamanan dan keselamatan kepada para tamu atau wisatawan. Hal tersebut disampaikannya pascainsiden tewasnya dua orang wisatawan asal Tiongkok baru-baru ini di dalam kamar salah satu hotel ternama di Jimbaran Kabupaten Badung. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Sesungguhnya apa yang dilakukan teman-teman (hotel tempat kejadian) di sana sangat ketat sekali. Buktinya kalau kita lihat dari CCTV-nya, itu detik per detik sudah terkontrol semua," jelasnya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, walaupun beberapa hotel sudah melakukan pengawasan yang sangat ketat, kedepan diharapkan tidak terulang kembali kejadian serupa. Sistem keamanan hotel harus diperluas ke semua akomodasi wisata. "Terutama hotel-hotel dan vila yang ada di daerah terpencil, di tengah-tengah sawah, di tebing-tebing ini perlu sistem keamanan yang sesuai dengan karakteristik akomodasinya," kata Cok Ace. 

Sementara itu, Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara mengatakan, setiap hotel sudah memiliki standar keamanan dan keselamatan. "Menjadi pengingat buat kita semua (insiden tewasnya dua orang warga negara Tiongkok di dalam kamar hotel-red), bahwa setiap lini perlu kita evaluasi dan monitoring dan perlu di-upgrade untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," tegasnya. 

Ia menambahkan, selama ini manajemen hotel tidak hanya menerapkan standar keamanan dan keselamatan. "Jadi semua termasuk CHSE tetap kita lakukan review untuk mengantisipasi jangan sampai begitu ada masalah, baru kita berespon atau bereaksi. Itulah tugas kita untuk selalu mengevaluasi, memonitoring setiap standar-standar yang ada," imbuh Yoga Iswara. 

Menurutnya, manajemen hotel yang tidak melakukan standar tersebut, maka sertifikasinya bisa dipertanyakan. "Contoh misalkan sudah mendapatkan sertifikasi berbasis risiko misalkan, sertifikasi bintang misalkan, ini semua komponen ada di sana. Itu bisa menjadi peringatan daripada proses apa yang sudah mereka (hotel) capai," ujarnya.

wartawan
YUE

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.