Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Minta Pemerintah Beri Solusi Perizinan Layak Fungsi Bangunan

Bali Tribune/ MENINJAU - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang juga Ketua PHRI Bali saat meninjau kegiatan donor darah
Bali Tribune, Denpasar – Hotel diharapkan untuk melakukan klasifikasi bintang diantaranya bintang 1, 2, 3, 4 dan 5. Namun dikatakan Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen saat donor darah di Bali Tourism Board, Denpasar, Kamis (14/3) bahwa persyaratan untuk hotel-hotel tersebut melakukan klasifikasi itu diwajibkan memiliki sertifikat layak fungsi bangunan. 
 
"Pada saat mengajukan izinnya itu izin hotel, setelah dibangun dicek kembali apakah bangunan yang dibuat itu sudah sesuai dengan peruntukan awalnya. Itulah dikeluarkan sertifikat layak fungsi bangunan dan yang mengeluarkan itu adalah pemerintah," katanya. 
 
Hal ini pun masih menjadi permasalahan karena Pemerintah Kota Denpasar maupun Kabupaten Badung, Gianyar dan lainnya belum mengeluarkan sertifikat layak fungsi bangunan. "Tapi itu bukan berarti jalan buntu. Tetapi sudah dicarikan jalan keluar oleh pemerintah kabupaten/kota dengan mengeluarkan yang namanya Persetujuan Penggunaan Bangunan (PBB)," terang Purwa Sidemen. 
 
Sedangkan di Kota Denpasar disebut IPB yakni Izin Penggunaan Bangunan. Namun saat ini berkembang permasalahan, dimana hotel-hotel yang telah dibangun cukup lama ini tidak memiliki gambar yang lengkap. Hal itu menjadi kendala dalam pengurusan sertifikat layak fungsi bangunan. "Karena pemerintah tidak berani memberikan persetujuan dikarenakan kelengkapan administrasinya berupa gambar tidak ada," cetusnya.
 
Dikatakan Purwa Sidemen, oleh karenanya pihak pemerintah meminta untuk dibuatkan gambar. Kata dia proses membuat gambar bangunan yang telah jadi tersebut tidak gampang dan membutuhkan biaya yang cukup besar. "Inilah yang menjadi kendala. Jadi kami akan bergandeng tangan dengan Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kote terutama dari perizinan untuk menyampaikan pada anggota kami apa yang harus dilakukan apabila ada hotel-hotel yang mengalami permasalahan seperti itu," bebernya. 
 
Jangan sampai niat untuk sertifikasi agar mendapatkan klasifikasi hotel berbintang ini terhalang permasalahan perizinan sertifikat layak fungsi bangunan. Sementara ini diakuinya untuk kabupaten Badung sudah ada solusi, pemerintah setempat telah mengeluarkan PBB. Bagi hotel-hotel yang dibangun belum lama ini tentunya tidak menghadapi kendala karena pasti sudah memiliki kelengkapan gambar. 
 
"Kami dalam hal ini berkepentingan mengundang pemerintah untuk memberikan solusi kepada anggota PHRI Bali yang tidak memiliki kelengkapan gambar bangunan. Jika bisa dipermudah tolong dipermudah, diperlancar untuk melakukan sertifikasi sambil hotel menyiapkan persyaratan secara pelan-pelan," ucapnya. 
 
Sementara itu terkait kegiatan donor darah tersebut dilakukan dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) PHRI ke-50. Ketua Umum DPP PHRI kata dia mengimbau seluruh PHRI di daerah untuk selama tahun ini tetap menggagas kegiatan yang dirangkaikan dengan HUT. 
 
"Kita tahun ini menggagas kegiatan ada sosial dan beberapa agenda kegiatan seperti workshop terkait bahan-bahan yang dipergunakan chief engineering hotel juga sosialisasi terkait sertifikat layak fungsi bangunan dalam hal ini hotel karena masih ada beberapa kendala. Kemudian akan ada kompetisi lomba berbahasa Inggris dan lainnya," papar Purwa Sidemen.
 
Terkait donor darah yang diikuti oleh stakeholders pariwisata Bali ini menargetkan 50 kantong darah. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.