Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piala Soeratin U-13 Diikuti 13 Tim

Gede Made Anom Prenatha
Gede Made Anom Prenatha



BALI TRIBUNE - Usai sukses menghelat Piala Soeratin U-15 dengan juara PS Badung dan Piala Soeratin U-17 dengan juara Bali United U-17, kini Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali bakal menghajat Piala Soeratin U-13. Turnamen Soeratin U-13 ini rencananya akan diikuti 13 tim yang terbagi ke dalam tiga grup. Panpel Piala Soeratin U-13, Gede Made Anom Prenatha di Denpasar, Kamis (4/5) mengatakan ke-13 tim peserta itu mulai Perst Tabanan, Damar Cakti, Bali United, dan Putra Tresna Bali FC. Itu masuk ke dalam Grup A. Sedangkan PS Badung, Singa FC, SSB Bina Putra dan SSB Mandala United masuk Grup B. Satu grup lagi yakni Grup C dihuni SSB Pusaka Kapal, Bali FC, Porba FC, Putra Pemenang Bali FC, dan SSB Guntur. "Grup C memang pesertanya paling banyak yakni 5 tim. Jumlah bertandingnya jadi lebih banyak, makanya tim yang berhak lolos dari grup ini yakni juara dan runer up," beber Anom Prenatha. Sementara itu khusus untuk Grup A dan Grup B, tim yang berhak lolos hanya satu tim saja, yakni juara grup. "Tim yang juara Grup A dan B, serta juara Grup C dan runer up Grup C berhak ke semifinal," tegas Anom Prenatha. Sedangkan sistem pertandingan di semifinal nanti, yakni juara Grup A menghadapi juara Grup C, sedangkan juara Grup B nanti ditantang runner up Grup C. Para pemenang berhak memperebutkan posisi 1 dan 2. Sementara tim yang kalah di semifinal masih memiliki kesempatan untuk perebutan posisi 3 dan 4. "Final kami rencanakan 12 Mei nanti," jelas Anom Prenatha. Ditambahkan, untuk lokasi pertandingan Grup A dan B nanti mempergunakan Stadion Debes Tabanan. Makanya, pertandingan pertama nanti dilangsungkan pukul 14.00 Wita, dan pertandingan kedua dihelat mulai pukul 15.00 Wita. Selain Stadion Debes, Panpel juga menyiapkan Lapangan Angkasa Badung untuk melangsungkan Piala Soeratin. Dimana, pertandingan awal akan dilangsung mulai Minggu (6/5) Mei mendatang. Dan, penyisihan sendiri dijadwalkan tuntas pada tanggal 10 Mei sehingga tanggal 11 Mei sudah mempertandingkan semifinal, dan keesokan harinya 12 Mei dipertandingkan final. "Partai pembuka nanti mempertemukan Pers Tabanan lawan Damar Cakti di Debes Tabanan," jelas Anom Prenatha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.