Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pihak Desa Gencarkan Penggunaan Tong Komposter untuk Mengelola Sampah Secara Mandiri

komposter
Bali Tribune / LIMBAH DAPUR - Tong komposter dapat digunakan di setiap rumahtangga sebagai fasilitas untuk mengelola sampah organik maupun limbah dapur menjadi pupuk

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya yang dilakukan salah satu desa di Kabupaten Badung dalam hal pengelolaan sampah organik dari kalangan rumahtangga ini semakin dioptimalkan. Kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkan di lingkungan rumahtangga perlu ditingkatkan di desa-desa seluruh Bali. Hal itu sebagai salah satu cara untuk mewujudkan Bali yang bersih dan terbebas dari risiko bencana banjir saat musim hujan. 

Seperti yang dilakukan di Desa Punggul Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, dari sebagian besar sampah rumahtangga baik itu sampah organik, yang telah mampu diolah warga kini tersisa hanyalah sampah plastik maupun residu sekitar 1/3 karung atau kampil per rumahtangga dalam seminggu. Sampah plastik ini selanjutnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk bisa didaur ulang sedangkan residu diangkut ke TPST Mengwi.

Kepala Desa Punggul, I Kadek Sukarma menuturkan, jika sekadar pemberitauan, imbauan, larangan mungkin akan susah diterapkan. Namun dengan memberikan fasilitas pengelolaan sampah rumahtangga yang diberikan pemerintahan desa seperti tong komposter dapat digunakan mengolah sampah dapur kategori organik. Sehingga mampu mengurangi permasalahan sampah di desa tersebut.

Selain tong komposter, fasilitas yang diberikan ke tiap rumahtangga di desa tersebut berupa tempat pemilahan antara plastik dan residu di masing-masing rumah. "Jadi ini yang kita siapkan dulu, setelah pembinaan, sosialisasi, kami berikan sarana kemudian kami lakukan pemantauan terus dimanfaatkan apa tidak. Memang awalnya tidak seperti membalikkan telapak tangan, proses ini terus berjenjang, terus kita dampingi. Kalau ada yang rusak tongnya itu, mungkin selangnya atau kerannya kita bantu perbaiki. Kemudian cara panennya pun kita kasih tahu, nanti kedepan kalau sudah terbiasa, masyarakat sudah paham dampak bahaya sampah, mau tidak mau, sampahku adalah tanggungjawabku begitu nanti," katanya di desa setempat beberapa waktu lalu. 

Langkah dari pemerintahan desa tersebut dilakukan guna membantu masyarakat dalam mengelola sampah dari kalangan rumahtangga agar tidak dibuang sembarangan yang dapat membahayakan lingkungan. Hal itupun dilakukan secara masif dengan rutin memberikan edukasi pengelolaan sampah yang diharapkan dapat membentuk budaya baru, budaya bertanggungjawab terhadap sampah yang dihasilkan.

Desa Punggul kini lebih memasifkan penggunaan tong komposter untuk mengelola sampah di tingkat rumahtangga secara mandiri. Tong komposter yang diberi nama tong edan ini diberikan ke setiap rumah warga sebagai fasilitas untuk mengelola sampah organik maupun limbah dapur menjadi pupuk. Selain itu juga disiapkan fasilitas pemilahan sampah plastik dan residu. Kadek Sukarma berharap, melalui pendampingan, pelatihan dan monitoring terhadap penggunaan tong edan, masyarakat di desa setempat lebih paham terhadap bahaya sampah.

wartawan
YUE
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.