Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pikel Buleleng Diikuti 123 Calon, Terbukti Money Politik, Diskualifikasi

Bali Tribune / PIKEL - Proses Pilkel di Buleleng telah memasuki tahap pangambilan nomor urut bagi masing-masing peserta sebelum puncak pelaksanaan Pikel 31 Oktober 2021 nanti.
balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah pandemi Covid-19, Kabupaten Buleleng akan menggelar perhelatan Pemilihan kepala desa atau perbekel (Pilkel) serentak pada akhir Oktober nanti. Sebanyak 123 bakal calon kepala desa akan ikut berkontestasi memperbutkan jabatan kursi kepala desa di 40 desa pada 8 kecamatan.
 
Namun demikian, Pelaksanaan pilkel dikhawatirkan dibayangi sejumlah masalah, tidak saja soal kampanye hitam namun dugaan praktik uang akan mewarnai pelaksaan pilkel nanti. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Nyoman Agus Jaya Sumpena, mengaku tidak akan mentolerir adanya praktik politik uang maupun kampanye hitam dan mengancam akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti melakukannya selama proses pilkel berlangsung.
 
“Bagi peserta (pilkel) akan didiskualifikasi jika nanti terbukti melakukan pelanggaran termasuk didalamnya melakukan politik uang dan kampanye hitam. Tentu sebelum keputusan diskualifikasi dijatuhkan akan melalui sejumlah tahapan dari teguran lisan hingga tertulis,” terang Jaya Sumpena, Minggu (10/10).
 
Menurutnya, tahapan Pilkel serentak di Buleleng telah memasuki fase penentuan nomor urut bagi peserta. Proses tersebut akan dilakukan selama dua hari sebelum dilakukan deklarasi damai oleh masing-masing calon kepala desa. Sesudah itu, proses selanjutnya akan dilakukan kampanye selama tiga hari hingga memasuki masa tenang dan pencoblosoan. Seluruh proses itu, katanya, akan dilakukan dengan mengikuti prokes yang ketat untuk menghindari adanya penularan Covid-19 ditengah masyarakat. 
 
“Tema kampanye lebih banyak soal Covid-19 dan masing-masing calon kepala desa akan melakukan kampanye tidak melalui rapat umum namun melalui sosial media. Kita juga berfikir soal pandemi. Kami berharap suasaan kondusif tetap terjaga hingga pada hari H pencoblosan 31 Oktober 2021 nanti,” tandasnya.
 
Sementara itu, Camat Seririt Ketut Aryawan SSTP.MM mengatakan, proses pilkel akan mengikuti juknis yang telah ditentukan dari pusat. Dan selama ini, seluruh proses tahapan telah berjalan dengan baik di 11 Desa di Kecamata Seririt yang akan menggelar Pikel. Atas kondisi itu, Aryawan berharap, semua pihak menjaga kondusifitas agar selama proses pelaksnaan pilkel stabilitas kawasan Kecamatan Seririt tetap terjaga.
 
“Karena saat ini musim pandemi Covid-19 pelaksanaan Pilkel akan mengikuti ketentuan  Mendagri, Gubernur hingga Bupati terutama pada PPKM Level 3. Kita berharap akan berjalan lancar dan nanti masing-masing TPS akan mengikuti standar prokes dengan ketat,” ujarnya usai mengikuti proses pengambilan nomor urut untuk Pilkel Desa Pengastulan.
 
Soal kondusifitas, Aryawan mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Seririt dan Koramil Seririt untuk bertindak tegas bagi para pihak yang mencoba melakukan kecurangan dan memancing keributan.
 
“Kami berharap tidak ada pelanggaran baik yang dilakukan oleh peserta pilkel maupun panitia. Jika ada yang mencoba berbuat curang kami bersama Muspika Kecamatan Seririt telah sepakat untuk bertindak tegas,” ucap Aryawan. 
wartawan
CHA
Category

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click

Serbu Promo Honda April MOP 2026, Diskon Jutaan Rupiah Hanya di Virtual Exhibition

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk Honda April MOP 2026 melalui ajang Virtual Exhibition Honda yang berlangsung pada periode 02 – 30 April 2026. Program ini menjadi salah satu penawaran terbaik bulan ini dengan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.