Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pileg 2024, Tiga Srikandi DPRD Badung Bertahan, Enam Terpental

Bali Tribune / Ni Putu Yunita Oktarini (kanan), Ni Luh Gede Rara Hita Suksma Dewi (atas), Yayuk Agustin Lessy

balitribune.co.id | MangupuraPemilu Legislatif (Pileg) 2024 hanya menyisakan tiga srikandi yang lolos ke DPRD Badung. Ketiga Caleg perempuan yang berhasil  mengamankan kursi parlemen Badung periode 2024-2029 adalah caleg petahana yang berasal dari PDIP. Sementara enam srikandi DPRD Badung periode 2019-2024 yang juga turut tarung harus legowo lantaran tersingkir akibat kalah suara.

Diketahui pada Pileg 2019 lalu, dari 40 kursi DPRD Badung ada sebanyak 9 anggota DPRD perwakilan perempuan yang berhasil terpilih.
Namun, pada Pileg 2024 dari 45 kursi DPRD Badung yang dapat dipastikan lolos berdasarkan rekapitulasi suara tingkat kecamatan hanya tiga srikandi.

Ketiga srikandi yang berhasil mengamankan kursinya di DPRD Badung adalah Ni Putu Yunita Oktarini (Dapil Abiansemal), Yayuk Agustin Lessy (Dapil Kuta Utara) dan Ni Luh Putu Gede Rarahita Sukmadewi (Dapil Mengwi). Ketiganya adalah Caleg incumbent dari PDI Perjuangan.

Sedangkan enam caleg perempuan incumbent lainnya yang terpental berdasarkan perolehan suara masing-masing adalah : Ni Komang Triani; I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha; Ni Luh Kadek Suastiari; Ni Putu Sekarini; Ni Ketut Suweni; dan Ni Luh Gede Sri Mediastuti.

Yang menarik, caleg perempuan atas nama Yunita Oktarini bahkan berhasil meraup suara terbanyak di DPRD Badung. Suara dari istri petahana DPRD Badung I Bagus Sucipta itu mengumpulkan sebanyak 15.491 suara. Sedangkan Caleg Yayuk Agustin Lessy lolos dengan perolehan 6.201 suara. Sementara Rarahita lolos dengan mengantongi 4.609 suara.

Rarahita bahkan sebelumnya sempat diisukan tidak lolos dari perhitungan sementara karena kalah dari rekannya sesama caleg PDI Perjuangan Ida Bagus Alit Arga Patra. Namun, setelah dilakukan input ulang di tingkat kecamatan ada suara srikandi PDI Perjuangan itu yang tidak masuk dan akhirnya Rarahita menang tipis sebanyak 30 suara dari Alit Arga Patra. Selisih 30 suara inilah yang berhasil akan mengantarkannya kembali lolos sebagai anggota DPRD Badung untuk periode kedua. 

Komisioner KPU Badung I Putu Yogi Indra Permana baru-baru ini menegaskan bahwa perolehan suara masing-masing caleg sudah berdasarkan C. Hasil Plano dan sudah didengar pula oleh para saksi.

“Memang segitu perolehan suaranya. Tidak ada penambahan. Itu sudah berdasarkan C. Hasil Plano dan dinyatakan sah oleh para saksi,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.