Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pileg 2024, Tiga Srikandi DPRD Badung Bertahan, Enam Terpental

Bali Tribune / Ni Putu Yunita Oktarini (kanan), Ni Luh Gede Rara Hita Suksma Dewi (atas), Yayuk Agustin Lessy

balitribune.co.id | Mangupura - Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 hanya menyisakan tiga srikandi yang lolos ke DPRD Badung. Ketiga Caleg perempuan yang berhasil  mengamankan kursi parlemen Badung periode 2024-2029 adalah caleg petahana yang berasal dari PDIP. Sementara enam srikandi DPRD Badung periode 2019-2024 yang juga turut tarung harus legowo lantaran tersingkir akibat kalah suara.

Diketahui pada Pileg 2019 lalu, dari 40 kursi DPRD Badung ada sebanyak 9 anggota DPRD perwakilan perempuan yang berhasil terpilih.
Namun, pada Pileg 2024 dari 45 kursi DPRD Badung yang dapat dipastikan lolos berdasarkan rekapitulasi suara tingkat kecamatan hanya tiga srikandi.

Ketiga srikandi yang berhasil mengamankan kursinya di DPRD Badung adalah Ni Putu Yunita Oktarini (Dapil Abiansemal), Yayuk Agustin Lessy (Dapil Kuta Utara) dan Ni Luh Putu Gede Rarahita Sukmadewi (Dapil Mengwi). Ketiganya adalah Caleg incumbent dari PDI Perjuangan.

Sedangkan enam caleg perempuan incumbent lainnya yang terpental berdasarkan perolehan suara masing-masing adalah : Ni Komang Triani; I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha; Ni Luh Kadek Suastiari; Ni Putu Sekarini; Ni Ketut Suweni; dan Ni Luh Gede Sri Mediastuti.

Yang menarik, caleg perempuan atas nama Yunita Oktarini bahkan berhasil meraup suara terbanyak di DPRD Badung. Suara dari istri petahana DPRD Badung I Bagus Sucipta itu mengumpulkan sebanyak 15.491 suara. Sedangkan Caleg Yayuk Agustin Lessy lolos dengan perolehan 6.201 suara. Sementara Rarahita lolos dengan mengantongi 4.609 suara.

Rarahita bahkan sebelumnya sempat diisukan tidak lolos dari perhitungan sementara karena kalah dari rekannya sesama caleg PDI Perjuangan Ida Bagus Alit Arga Patra. Namun, setelah dilakukan input ulang di tingkat kecamatan ada suara srikandi PDI Perjuangan itu yang tidak masuk dan akhirnya Rarahita menang tipis sebanyak 30 suara dari Alit Arga Patra. Selisih 30 suara inilah yang berhasil akan mengantarkannya kembali lolos sebagai anggota DPRD Badung untuk periode kedua. 

Komisioner KPU Badung I Putu Yogi Indra Permana baru-baru ini menegaskan bahwa perolehan suara masing-masing caleg sudah berdasarkan C. Hasil Plano dan sudah didengar pula oleh para saksi.

“Memang segitu perolehan suaranya. Tidak ada penambahan. Itu sudah berdasarkan C. Hasil Plano dan dinyatakan sah oleh para saksi,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Ashram Gandhi Puri Cetak Guru Yoga Muda Dukung Wellness Tourism Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung sektor wellness and sport tourism di Bali. Langkah ini diwujudkan melalui program Yoga Teacher Training Course (YTTC) 100 Jam yang digelar secara intensif dengan metode live-in di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada 8–18 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.