Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pileg 2024, Tiga Srikandi DPRD Badung Bertahan, Enam Terpental

Bali Tribune / Ni Putu Yunita Oktarini (kanan), Ni Luh Gede Rara Hita Suksma Dewi (atas), Yayuk Agustin Lessy

balitribune.co.id | MangupuraPemilu Legislatif (Pileg) 2024 hanya menyisakan tiga srikandi yang lolos ke DPRD Badung. Ketiga Caleg perempuan yang berhasil  mengamankan kursi parlemen Badung periode 2024-2029 adalah caleg petahana yang berasal dari PDIP. Sementara enam srikandi DPRD Badung periode 2019-2024 yang juga turut tarung harus legowo lantaran tersingkir akibat kalah suara.

Diketahui pada Pileg 2019 lalu, dari 40 kursi DPRD Badung ada sebanyak 9 anggota DPRD perwakilan perempuan yang berhasil terpilih.
Namun, pada Pileg 2024 dari 45 kursi DPRD Badung yang dapat dipastikan lolos berdasarkan rekapitulasi suara tingkat kecamatan hanya tiga srikandi.

Ketiga srikandi yang berhasil mengamankan kursinya di DPRD Badung adalah Ni Putu Yunita Oktarini (Dapil Abiansemal), Yayuk Agustin Lessy (Dapil Kuta Utara) dan Ni Luh Putu Gede Rarahita Sukmadewi (Dapil Mengwi). Ketiganya adalah Caleg incumbent dari PDI Perjuangan.

Sedangkan enam caleg perempuan incumbent lainnya yang terpental berdasarkan perolehan suara masing-masing adalah : Ni Komang Triani; I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha; Ni Luh Kadek Suastiari; Ni Putu Sekarini; Ni Ketut Suweni; dan Ni Luh Gede Sri Mediastuti.

Yang menarik, caleg perempuan atas nama Yunita Oktarini bahkan berhasil meraup suara terbanyak di DPRD Badung. Suara dari istri petahana DPRD Badung I Bagus Sucipta itu mengumpulkan sebanyak 15.491 suara. Sedangkan Caleg Yayuk Agustin Lessy lolos dengan perolehan 6.201 suara. Sementara Rarahita lolos dengan mengantongi 4.609 suara.

Rarahita bahkan sebelumnya sempat diisukan tidak lolos dari perhitungan sementara karena kalah dari rekannya sesama caleg PDI Perjuangan Ida Bagus Alit Arga Patra. Namun, setelah dilakukan input ulang di tingkat kecamatan ada suara srikandi PDI Perjuangan itu yang tidak masuk dan akhirnya Rarahita menang tipis sebanyak 30 suara dari Alit Arga Patra. Selisih 30 suara inilah yang berhasil akan mengantarkannya kembali lolos sebagai anggota DPRD Badung untuk periode kedua. 

Komisioner KPU Badung I Putu Yogi Indra Permana baru-baru ini menegaskan bahwa perolehan suara masing-masing caleg sudah berdasarkan C. Hasil Plano dan sudah didengar pula oleh para saksi.

“Memang segitu perolehan suaranya. Tidak ada penambahan. Itu sudah berdasarkan C. Hasil Plano dan dinyatakan sah oleh para saksi,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.