Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Jembrana: Maksimal Tiga Calon, Jalur Perseorangan Tanpa Peminat

Bali Tribune / Petugas penerimaan syarat pencalonan jalur perseorangan KPU Jembrana hingga penutupan Minggu malam belum menerima berkas syarat pencalonan.

belitribune.co.id | Negara - Kendati diawal sempat dilik sejumlah figure, namun hingga hari terakhir tahap penyerahan persyaratan pencalonan jalur perseorangan Minggu (23/2) belum ada satu pun bakal calon yang menyerahkan persyaratan melalui jalur perorangan ini. Dengan demikian, jalur non partai politik ini, kemungkinan Pilkada Jembrana akan diikuti maksimal tiga pasangan calon.

Kendati di awal tahapan Pilkada Serentak 2020 yang telah berlangsung sejak menjelang akhir tahun 2019 lalu, jalur perseorangan ini sempat ditanyakan sejumlah tokoh yang disebut-sebut sebagai fugur bakal calon Bupati Jembrana. Namun kenyataannya hingga batas akhir penyerahan berkas pencalonan Minggu kemarin, tidak  ada satu pun berkas yang masuk di KPU Kabupaten Jembrana. Berbeda dengan pedaftaran penjaringan calon yang dibuka oleh partai politik maupun koalisi partai politik yang justru ramai peminat.

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi Minggu malam mengakui di awal tahapan Pilkada Jembrana memang sejumlah figure menanyakan terkait calon perseorangan tersebut, “diawal sempat banyak ada yang komunikasi menanyakan” ujarnya. Bahkan pihaknya mengakui telah gencar melakukan sosialisasi baik melalui tatap muka maupun media masa. Namun melihat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, diakuinya tidak ada satupun yang meminta akun ke help desk KPU Kabupaten Jembrana.

“Kami ujarnya sudah sosilisasikan diawal dan kami sudah bukan help deks di kantor. Tahapan penyerahan syarat pencalonan jalur perseorangan sudah dimulai beberapa bulan, tapi tidak ada satu pun yang meminta akun Silon KPU,” ungkapnya. Pihaknya mengatakan seharusnya bakal calon yang akan mendaftar melalui jalur independen ini harus terlebih dahulu mendaftar secara online melalui Silon KPU sebelum menyerahkan syarat pendaftaran ke KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya penyerahan berkas dibuka selama lima hari sejak Rabu (19/2) lalu.

Hingga batas akhir penyerahan berkas persyaratan pencalonan Minggu kemarin diakuinya juga tidak ada yang mendaftar, “seharusnya mereka mendaftar di Silon dulu dengan mengaploud berkas persyaratannya. Pada saat penyerahan persyaratan ke KPU, hanya menyerahkan hard copynya saja, tapi sampai malam ini masih nihil” paparnya. Salah satu penyebab tidak dilirknya calon perseorangan ini menurutnya adalah jumlah dukungan yang kemungkinan terlalu berat untuk dipenuhi, terlebih dengan sebaran lebih dari 50 persen jumlah kecamatan.

“Mungkin dengan jumlah dukungan 10 persen dari DPT Pilkada terakhir atau sebanyak 23.529 bagi mereka berat. Kalau di Jembrana minimal tersebar di tiga kecamatan dari lima kecamatan” jelasnya. Sehingga dengan tidak adanya bakan calon yang menyerahkan syarat pencalonan melalui jalur perseorangan ini, berdasarkan perhitungan perolehan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Jembrana pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, menurutnya Pilkada Jembrana memungkinkan diikuti hingga tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Jadi peluangnya dari perhitungan kursi di DPRD Jembrana yang ada maksimal hanya tiga pasangan calon dari jalur partai politik atau gabungan partai politik” jelasnya. Namun persyaratan untuk pendaftaran melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik tersebut adalah rekomendasi dari partai politik. Untuk pencalonan melalui partai politik atau gabungan partai politik ini baru akan dibuka pada Juni 2020 mendatang. “bulan Juni mulai pendaftarannya berdasarkan rekomendasi dan syarat calon itu sendiri” tandasnya.

 

 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra

Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.