Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Serentak, PTPS Bidik Pemilih Diwakili Orang Lain

PELANTIKAN - Acara pelantikan 772 anggota Panwas TPS Pilkada Serentak.

BALI TRIBUNE - Memastikan tidak ada kecurangan saat pemungutan suara di Pilkada serentak 2018,  27 Juni mendatang, Panwaslu Gianyar memastikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan berkerja profesional. 

Mulai dari persiapan, proses pemungutan hingga penghitungan suara. Termasuk adanya tradisi pemilih diwakili orang lain yang pernah terindikasi di beberapa tempat, akan dibidik karena masuk ranah pidana dan berisiko pemilihan ulang.

Ketua Panwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan menegaskan itu usai melantik 772 PTPS di Bedulu, Blahbatuh, Senin (4/6). Dari pengalaman pemilihan umum sebelumnya, memang tidak ada laporan terkait pemilih diwakili orang lain. Namun pihaknya pernah menerima informasi adanya indikasi praktek kecurangan sejenis saat pencoblosan  di beberapa tempat. Namun, kini, PTPS yang bertugas di masing-masing  TPS, dipastikan akan melakukan pencegahan, pelaporan jika  ada temuan di lapangan. “Misalnya di satu KK (kepala keluarga) ada empat orang, maka tak boleh diserahkan ke satu orang.  Petugas KPPS harus menyerahkan formulir C6 ke nama yang bersangkutan secara langsung. Terlebih pemilih juga wajib membawa e-KTP,” tegasnya.

Ditegaskan pula, jika praktek kecurangan ini ditemukan oleh jajarannya, dipastikan akan dibawa ke ranah pidana. Selain itu juga akan berimplikasi pada pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS tersebut. “Ketentuan perundangan sudah menegaskan, jika ada pemilih mencoblos menggunakan hak pilih orang lain, maka pemunguitan suara harus diulang,” tegasnya lagi.

Lanjutnya, meskipun tugas utama para PTPS melakukan pengawasan saat pemilihan berlangsung, pihaknya  juga berharap kepada 772 PTPS yang dilantik ini ikut serta mengajak warga dilingkungannya untuk ikut berpartisipasi menggunakan haknya sebagai pemilih untuk datang ke TPS.  “Anggaran Pilkada Serentak ini juga merupakan bagian dana dari masyarakat. Sungguh sayang jika dana tersebut jika tidak kita manfaatkan sebaik-baiknya, mari kita sukseskan Pilkada Serentak ini,” ajak Hartawan.

Tambahnya, para petugas PTPS jugadiberikan bimbingan bintek agar  benar-benar paham dan mengerti akan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. “Sebelum petugas lainnya datang,  PTPS harus lebih dahulu ada di TPS. Kita semua ingin menjadikan Pilkada Serentak ini yang bermartabat dan berintegritas,” pungkasnya.

Dalam pelantikan,  PTPS yang dilantik  menyesuaikan  jumlah TPS yang ada di Kabupaten Gianyar. Di Kecamatan Sukawati 154 TPS, Blahbatuh 116 TPS, Payangan 88 TPS, Gianyar 145 TPS, Tegalalang 90 TPS, Tampaksiring 81 TPS dan Ubud 98 TPS. Wayan Hartawan juga menjelaskan tenaga PTPS sebanyak 772 ini mulai bekerja sejak dilantik, atau H-23 Pemilukada sampai H+7 Pemilukada nanti. Selain mengawasi saat berlangsungnya pemungutan suara, PTPS ini juga ditugaskan mengawasi dari tahapan distribusi logistic, pembagian surat suara, perhitungan suara sampai pada rekapiltulasi jumlah suara sampai H+7 Pemilukada.  

wartawan
redaksi
Category

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.