Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Desa Kayuputih Memanas, Tebar Kampanye Hitam dan Fitnah

Bali Tribune / Gede Harja Astawa SH (baju hitam) mendampingi Komang Sujana saat melapor ke Polres Buleleng,Selasa (14/9).
balitribune.co.id | SingarajaMenjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa/perbekel (Pilkel) tensi politik di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar mulai memanas. Pendukung salah satu bakal calon melapor ke polisi karena difitnah dan kampanye hitam.
 
Komang Sujana (39) yang juga Ketua Tim Relawan Cawi (Made Widana, Anggota DPRD Buleleng Fraksi Gerindra) melapor ke Polres Buleleng setelah difitnah melalui pesan Whatsapp. Pesan itu beredar di masyarakat Desa Kayuputih dan dituding menyalurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bodong untuk masyarakat yang tidak mampu.
 
Nyoman Sujana didampingi  Kuasa Hukumnya, Gede Harja Astawa membuat laporan di SPKT dan langsung memasuki ruangan Unit II Satreskrim Polres Buleleng. Pelapor, Harja Astawa mengatakan, laporan yang dilayangkan ini terkait dengan pencemaran nama baik relawan Dek Cawi di Desa Kayuputih. Dalam pesan Whatsapp yang beredar tim relawan Dek Cawi disebut membagikan KIS bodong kepada masyarakat oleh nomor yang diduga milik orang berinsial NA.
 
Dugaan fitnah itu akibat situasi perhelatan Pilkel yang diduga untuk menjatuhkan Made Widana alias Cawi, lantaran istri Cawi maju sebagai Calon Perbekel. "Kami laporkan atas pencemaran nama baik relawan Dek Cawi. Terlapor sesuai dengan nomor Whatsapp yakni NA. Yang muncul nama pada nomor itu, apakah orang yang dimaksud itu Calon Perbekel atau tidak. Kalau ya, berarti dia juga pendamping desa Kabupaten," jelas Harja Astawa.
 
Menurut Harja, lantaran tim relawan Dek Cawi taat hukum, sehingga isu-isu tidak benar yang telah meresahkan masyarakat tidak semakin meluas di tengah warga Desa Kayuputih. Harja juga menyebut, masyarakat tidak mampu dibantu mengurus KIS oleh tim relawan difasilitasi Dek Cawi selaku anggota DPRD Buleleng. Setelah KIS keluar dan telah dibagikan, ada oknum masyarakat menyebutkan KIS tersebut bodong dan beredar di pesan Whatsapp hingga membuat masyarakat desa setempat resah. Hanya saja hal itu tidak terbukti kebenarannya. Bahkan telah dilakukan cross chek ke Puskesmas dan dinyatakan KIS nya aktif.
 
"Tanggal 10 September 2021 chat keluar, dan mulai ramai tanggal 13 September 2021. Masyarakat jadi resah. KIS kan dikeluarkan oleh Dinas Sosial, difasilitasi Dek Cawi selaku DPRD, dari mana bodong? Bukti warga terima, juga ada foto. Maka dari itu, relawan karena taat hukum memilih lapor polisi," tegas Harja.
 
Harja yang juga Ketua DPC Peradi Singaraja berharap, polisi segera menindaklanjuti laporan ini, sehingga kedepan tidak ada upaya untuk menjatuhkan lawan politik dengan cara-cara yang tidak elegan dan meresahkan masyarakat. "Ya, harapannya agar diproses sehingga kedepan tidak terulang lagi, baik di desa Kayuputih maupun desa lain yang ada hajatan politik," kata Harja.
 
Dikonfirmasi atas laporan itu, Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan. Namun baru sebatas Pengaduan Masyarakat (Dumas). "Masih berstatus pengaduan. Berkasnya sedang dipelajari, penyidik," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.