Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Desa Kayuputih Memanas, Tebar Kampanye Hitam dan Fitnah

Bali Tribune / Gede Harja Astawa SH (baju hitam) mendampingi Komang Sujana saat melapor ke Polres Buleleng,Selasa (14/9).
balitribune.co.id | SingarajaMenjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa/perbekel (Pilkel) tensi politik di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar mulai memanas. Pendukung salah satu bakal calon melapor ke polisi karena difitnah dan kampanye hitam.
 
Komang Sujana (39) yang juga Ketua Tim Relawan Cawi (Made Widana, Anggota DPRD Buleleng Fraksi Gerindra) melapor ke Polres Buleleng setelah difitnah melalui pesan Whatsapp. Pesan itu beredar di masyarakat Desa Kayuputih dan dituding menyalurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bodong untuk masyarakat yang tidak mampu.
 
Nyoman Sujana didampingi  Kuasa Hukumnya, Gede Harja Astawa membuat laporan di SPKT dan langsung memasuki ruangan Unit II Satreskrim Polres Buleleng. Pelapor, Harja Astawa mengatakan, laporan yang dilayangkan ini terkait dengan pencemaran nama baik relawan Dek Cawi di Desa Kayuputih. Dalam pesan Whatsapp yang beredar tim relawan Dek Cawi disebut membagikan KIS bodong kepada masyarakat oleh nomor yang diduga milik orang berinsial NA.
 
Dugaan fitnah itu akibat situasi perhelatan Pilkel yang diduga untuk menjatuhkan Made Widana alias Cawi, lantaran istri Cawi maju sebagai Calon Perbekel. "Kami laporkan atas pencemaran nama baik relawan Dek Cawi. Terlapor sesuai dengan nomor Whatsapp yakni NA. Yang muncul nama pada nomor itu, apakah orang yang dimaksud itu Calon Perbekel atau tidak. Kalau ya, berarti dia juga pendamping desa Kabupaten," jelas Harja Astawa.
 
Menurut Harja, lantaran tim relawan Dek Cawi taat hukum, sehingga isu-isu tidak benar yang telah meresahkan masyarakat tidak semakin meluas di tengah warga Desa Kayuputih. Harja juga menyebut, masyarakat tidak mampu dibantu mengurus KIS oleh tim relawan difasilitasi Dek Cawi selaku anggota DPRD Buleleng. Setelah KIS keluar dan telah dibagikan, ada oknum masyarakat menyebutkan KIS tersebut bodong dan beredar di pesan Whatsapp hingga membuat masyarakat desa setempat resah. Hanya saja hal itu tidak terbukti kebenarannya. Bahkan telah dilakukan cross chek ke Puskesmas dan dinyatakan KIS nya aktif.
 
"Tanggal 10 September 2021 chat keluar, dan mulai ramai tanggal 13 September 2021. Masyarakat jadi resah. KIS kan dikeluarkan oleh Dinas Sosial, difasilitasi Dek Cawi selaku DPRD, dari mana bodong? Bukti warga terima, juga ada foto. Maka dari itu, relawan karena taat hukum memilih lapor polisi," tegas Harja.
 
Harja yang juga Ketua DPC Peradi Singaraja berharap, polisi segera menindaklanjuti laporan ini, sehingga kedepan tidak ada upaya untuk menjatuhkan lawan politik dengan cara-cara yang tidak elegan dan meresahkan masyarakat. "Ya, harapannya agar diproses sehingga kedepan tidak terulang lagi, baik di desa Kayuputih maupun desa lain yang ada hajatan politik," kata Harja.
 
Dikonfirmasi atas laporan itu, Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan. Namun baru sebatas Pengaduan Masyarakat (Dumas). "Masih berstatus pengaduan. Berkasnya sedang dipelajari, penyidik," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.