Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Desa Kayuputih Memanas, Tebar Kampanye Hitam dan Fitnah

Bali Tribune / Gede Harja Astawa SH (baju hitam) mendampingi Komang Sujana saat melapor ke Polres Buleleng,Selasa (14/9).
balitribune.co.id | SingarajaMenjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa/perbekel (Pilkel) tensi politik di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar mulai memanas. Pendukung salah satu bakal calon melapor ke polisi karena difitnah dan kampanye hitam.
 
Komang Sujana (39) yang juga Ketua Tim Relawan Cawi (Made Widana, Anggota DPRD Buleleng Fraksi Gerindra) melapor ke Polres Buleleng setelah difitnah melalui pesan Whatsapp. Pesan itu beredar di masyarakat Desa Kayuputih dan dituding menyalurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bodong untuk masyarakat yang tidak mampu.
 
Nyoman Sujana didampingi  Kuasa Hukumnya, Gede Harja Astawa membuat laporan di SPKT dan langsung memasuki ruangan Unit II Satreskrim Polres Buleleng. Pelapor, Harja Astawa mengatakan, laporan yang dilayangkan ini terkait dengan pencemaran nama baik relawan Dek Cawi di Desa Kayuputih. Dalam pesan Whatsapp yang beredar tim relawan Dek Cawi disebut membagikan KIS bodong kepada masyarakat oleh nomor yang diduga milik orang berinsial NA.
 
Dugaan fitnah itu akibat situasi perhelatan Pilkel yang diduga untuk menjatuhkan Made Widana alias Cawi, lantaran istri Cawi maju sebagai Calon Perbekel. "Kami laporkan atas pencemaran nama baik relawan Dek Cawi. Terlapor sesuai dengan nomor Whatsapp yakni NA. Yang muncul nama pada nomor itu, apakah orang yang dimaksud itu Calon Perbekel atau tidak. Kalau ya, berarti dia juga pendamping desa Kabupaten," jelas Harja Astawa.
 
Menurut Harja, lantaran tim relawan Dek Cawi taat hukum, sehingga isu-isu tidak benar yang telah meresahkan masyarakat tidak semakin meluas di tengah warga Desa Kayuputih. Harja juga menyebut, masyarakat tidak mampu dibantu mengurus KIS oleh tim relawan difasilitasi Dek Cawi selaku anggota DPRD Buleleng. Setelah KIS keluar dan telah dibagikan, ada oknum masyarakat menyebutkan KIS tersebut bodong dan beredar di pesan Whatsapp hingga membuat masyarakat desa setempat resah. Hanya saja hal itu tidak terbukti kebenarannya. Bahkan telah dilakukan cross chek ke Puskesmas dan dinyatakan KIS nya aktif.
 
"Tanggal 10 September 2021 chat keluar, dan mulai ramai tanggal 13 September 2021. Masyarakat jadi resah. KIS kan dikeluarkan oleh Dinas Sosial, difasilitasi Dek Cawi selaku DPRD, dari mana bodong? Bukti warga terima, juga ada foto. Maka dari itu, relawan karena taat hukum memilih lapor polisi," tegas Harja.
 
Harja yang juga Ketua DPC Peradi Singaraja berharap, polisi segera menindaklanjuti laporan ini, sehingga kedepan tidak ada upaya untuk menjatuhkan lawan politik dengan cara-cara yang tidak elegan dan meresahkan masyarakat. "Ya, harapannya agar diproses sehingga kedepan tidak terulang lagi, baik di desa Kayuputih maupun desa lain yang ada hajatan politik," kata Harja.
 
Dikonfirmasi atas laporan itu, Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan. Namun baru sebatas Pengaduan Masyarakat (Dumas). "Masih berstatus pengaduan. Berkasnya sedang dipelajari, penyidik," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.