Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel di Denpasar, Semua Incumbent Berjaya

Bali Tribune/ PILKEL- Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana melakukan pemantauan ke TPS Yang Batu Kauh Desa Dangin Puri Kelod.



Balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Kota Denpasar dilaksanakan  secara serentak,    Minggu (18/9)  di empat desa yakni Desa Kesiman Kertalangu dan Desa Dangin Puri Kelod Kecamatan Denpasar Timur, Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat dan Desa Peguyangan Kaja Kecamatan Denpasar Utara berjalan dengan dengan kondusif dan lancar.

Dari hasil perhitungan sementara semua Incumbent kembali berjaya.  Desa Kesiman Kertalangu Incumbent Wayan Suena meraih suara 6.692 atau 95,04 persen. Desa Dangin Puri Kelod Incumbent Made Sada meraih suara 2.694 atau 77,77. Desa Peguyangan Kaja Incumbent  Made Parmita meraih suara 3.550 atau  87,12 persen dan Desa Tegal Kertha Incumbent Putu Trisnajaya meraih suara 6.013 atau 92,59 persen.

Sebelumnya Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  (Forkopimda) terdiri dari Kasat Binmas  Polresta Kompol Tjok Arimahaputra , Pasi Ops Kodim 16/11 Badung Mayor Arh Made Artha dan Kasi  Intel Kejari Denpasar  Putu Eka Suyantha melakukan pemantauan secara daring bersama Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo. Setelah Pemantauan  secara daring juga dilaksanakan pemantauan secara langsung ke TPS Yang Batu Kauh Desa Dangin Puri Kelod.

Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, Pemilihan Perbekel atau Pilkades di Kota Denpasar secara keseluruhan ada 35 Dusun, 94 TPS, dengan Daftar Pemilih Tetap 35.982 orang. Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur ada dua calon Perbekel dengan jumlah 11 Dusun, 31 TPS dan 11.892  Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Kedua Desa Dangin Puri Kelod dengan dua calon, Perbekel, 5 dusun, 23 TPS dan 7.230  DPT, Ketiga Desa Peguyangan Kaja dengan dua calon Perbekel, 11 Dusun, 14 TPS dan 6.256 DPT. Keempat dilaksanakan di Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat dengan dua calon, 8 Dusun, 26 TPS dan 10.604 DPT.

Di sela sela pemantauan Alit Wiradana menjelaskan, dasar peraturan pelaksanaan pemilihan Perbekel ini adalah  Perwali Kota Denpasar No 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perbekel, dan  Permendagri No 72 Tahun 2020, dimana dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yg menimbulkan penyebaran atau penularan COVID-19. Juknis Tahapan Pemilihan Perbekel sebanyak 7 (tujuh) petunjuk teknis serta 4 (empat) surat edaran.

Kadis DPMD Kota Denpasar I Wayan Budha mengatakan tahapan selanjutnya adalah pelantikan pada tanggal 10 Oktober mendatang, karena  masa jabatan sebelumnya juga berakhir pada 10 Oktober.

wartawan
YAN
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.