Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak, Bawaslu Ingatkan Hak Pemilih

Bali Tribune/ Ketua Bawaslu Gianyar Wayan Hartawan.



balitribune.co.id | Gianyar - Dalam setiap hajatan politik sistembkeoendudukan yang dinamis, kerap menjadi potensi sengketa. Tak terkecuali dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di 19 Desa di Gianyar. Sebagai bentuk sharing pengalaman, Bawaslu Panitia diharapkan untuk menjamin hak pemilih.

Ditemui, Kamis (30/12/2021), Ketua Bawaslu Gianyar Wayan Hartawan mengungkapkan, di awal tahun 2022 sebanyak 19 desa melaksanakan Pilkel. Dalam Pilkel ini, potensi kerawanan seperti kecurangan pemilihan berpeluang terjadi. Salah satu potensi itu, adalah masalah  hak pilih warga yang terabaikan. Kondisi ini, disebabkan karena perkembanhan data kependudukan yang sangat dinamis. Karena itu Panitia Pilkel diharapkan lebih serius dalam memvalidasi data pemilih ini. "Intinya, hak pemilih untuk memilih harus dijamin. Karena masalah satu dua pemilok yang tidak dapat menjalankan hak pilihnya bisa berpotensi menghambat suksesnya Pilkel," ungkapnya.

Tidak hanya dalam data pemilih, sejumlah potensi masalah yang berulang terjadi juga wajib diantisipasi. Hanya saja, sebagai lembaga yanng tidak memiliki kewenangan dalam Pilkel ini, pihaknya hanya bersifat memberi saran dan sharing pengalaman. Secara tidak langsung, kualitas pilkel ini juga menjadi salah acuannya menyongsong pemilu 2024. "Potensi permasalahannya kan cenderung  sama, sehingga kita semua harus mengevaluasinya," terangnya.

Ditegaskan, dalam Pilkel,  Bawaslu Gianyar tidak bisa  berperan aktif dalam sistem.  Karena tidak memiliki kewenangan sebagai pengawasan. Walau demikian, Bawaslu tetap melakukan pemantauan terhadap Pilkel. Dimana Bawaslu hanya bisa memberikan saran dan sumbang pemikiran terhadap potensi pelanggaran.

Dikatakannya juga, Bawaslu juga sudah berkomunikasi dengan PMD terkait pelaksanaan Pilkel, hanya saja pertemuan secara formal belum terlaksana. Dimana pengawasan pada Pilkel juga dijadikan pembelajaran dalam Pileg atau Pilkada di Tahun 2024 mendatang. "Situasi kan terus berkembang, walau demikian setiap ada tahapan kami pantau dan mencari celah-celah potensi pelanggaran," ujarnya.

Sedangkan untuk perhelatan Pemilu di tahun 2024 mendatang, Bawaslu belum mendapat Juklak/juknis tentang Pemilu. "Kami masih menunggu Juklaknya, sambil menunggu kami juga mengadakan pelatihan dan Bimtek guna membekali staf Bawaslu di lapangan nanti," tutupnya.

wartawan
ATA
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.