Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak di Buleleng, 13 Calon Incumbent Tumbang

Bali Tribune / PILKEL - Suasana Pilkel serentak di Buleleng Minggu (31/10) aparat keamanan dari unsur Brimob sempat diterjunkan untuk memantau keamanan di desa-desa yang dianggap rawan selama pelaksanaan Pilkel.
balitribune.co.id | Singaraja - Kontestasi pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di Buleleng menyajikan banyak kejutan. Selain incumbent banyak yang tumbang, calon perbekel new comer banyak yang lolos untuk menjadi orang nomor satu di desanya masing-masing. Menariknya, sejumlah anggota dewan dari partai tertentu turun gunung untuk membantu para calon perbekal namun hasilnya tak sesuai harapan. Sementara aparat keamanan dari unsur Brimob sempat diterjunkan di desa-desa yang dianggap rawan namun hingga usai proses pilkel tidak ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat jalannya Pilkel serentak.
 
Dari 40 desa di Buleleng yang menyelenggarakan Pilkel, sebanyak 30 calon merupakan incumbent. Hasilnya,17 diantaranya berhasil duduk kembali menjadi perbekel 13 orang lainnya rontok akibat tak didukung warganya.
 
Berdasarkan data sementara yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, total ada 123 calon Perbekel, 117 diantaranya laki-laki dan 6 adalah perempuan. Dari 123 calon, ada 30 adalah incumbent. Adapun 13 incumbent yang gagal yakni desa Lokapaksa, Joanyar, Banjarasem, Pengastulan, Gesing, Bongancina, Kayuputih, Banjar Tegeha, Gobleg, Pancasari, Panji Anom, Ambengan, Penuktukan.
 
Sedangkan 17 incumbent yang lolos yakni dari desa Tangguwisia, Umeanyar, Ularan, Unggahan, Kaliasem, Tigawasa, Cempaga, Banjar, Tampekan, Selat, Munduk, Baktiseraga, Sawan, Bila, Mengening, Tembok dan Subuk. Sementara 23 calon lainnya adalah pendatang baru  yang terpilih sebagai Perbekel desa, yakni Desa Lokapaksa, Joanyar, Banjarasem, Mayong, Rangdu, Pengastulan, Sulanyah, Bongancina, Pedawa, Banyuseri, Kayuputih, Gesing, Poh Bergong, Banjar Tegeha, Gobleg, Pancasari, Ambengan, Panji Anom, Giri Emas, Depeh, Sambirenteng, Bontihing dan Penuktukan.
 
Menariknya, dinamika politik selama proses pilkel berlangsung, sejumlah calon perbekel mendapat dukungan dari anggota dewan, baik anggota dewan kabupaten maupun provinsi. Dukungan yang diberikan tidak saja berupa bantuan logistik berupa bansos namun langsung turun ke desa-desa secara diam-diam ikut mengkampanyekan calon yang didukungnya. Situasi itu tak urung memantik suasana panas dibeberapa desa akibat dakungan langsung tersebut.
 
“Astungkara, saya berhasil lolos berkat dukungan masyarakat yang tulus mendukung saya, padahal saya tak punya kemampuan materi. Padahal ada calon lain yang didukung anggota dewan dari partai besar,” ujar Putu Widhyasmita calon perbekel Desa Pengastulan usai dinyatakan menang dalam hitung cepat, Minggu (31/10).
 
Ia pun mengaku akan merangkul semua komponen di desanya untuk bersama-sama membangun desanya dari ketertinggalan selama ini.
 
”Kami akan rangkul semua pihak didesa untuk membawa perubahan buat desa tyang (saya, red) Desa Pengastulan,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Jaya Sumpena mengatakan, pelaksanaan pilkel serentak telah berjalan dengan sukses aman dan tanpa gangguan. Bahkan, hingga usai penutupan proses penghitungan surat suara tidak ditemukan ada kendala berarti yang dapat menggangu jalannya Pilkel serentak di Buleleng.
 
“Kami berharap dari penetapan hingga pelantikan (perbekel terpilih) tidak ditemukan kendala yang menjadi peneghambat proses tahapan pilkel terganggu. Kita tunggu pleno penetapan besok (Senin, 1 November 2021),” tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.