Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

aksi bersih
Bali Tribune / MEMIMPIN - Bupati Wayan Adi Arnawa memimpin langsung aksi bersih lingkungan di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Meskipun bertepatan dengan hari libur, kegiatan tetap diikuti dengan antusiasme tinggi oleh jajaran OPD, TNI, Polri, serta elemen masyarakat. Aksi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Dalam arahannya, Bupati Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa kegiatan korve ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya nyata membangun kesadaran kolektif. Ia pun menginstruksikan jajaran terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh pascabatas waktu 1 April.

"Terima kasih atas semangat seluruh pihak yang hadir. Ini bukti kita serius menjalankan arahan pemerintah pusat. Saya minta segera dilakukan evaluasi menyeluruh terkait apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki. Kita harus pastikan pengelolaan sampah ini tuntas dari hulu sampai hilir agar persoalan tidak hanya berpindah tempat ke jalan atau pemukiman," ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi mulai tumbuhnya kepatuhan pengelola sampah swasta dan masyarakat yang berimbas pada penurunan volume angkutan sampah. Berdasarkan pantauannya, jumlah truk sampah yang beroperasi mulai berkurang signifikan, yang menjadi indikator awal keberhasilan pemilahan di sumber.

Namun, Ia menekankan bahwa edukasi tidak boleh berhenti dan harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas. Ia meminta camat, lurah, hingga kepala lingkungan untuk lebih aktif mengawasi wilayahnya masing-masing.

"Sosialisasi kepada pelaku usaha dan rumah tangga harus dilakukan terus-menerus, jangan bosan. Namun, kita juga tidak bisa hanya mengandalkan himbauan. Penegakan aturan harus jalan; bagi yang sudah dibina tetapi tetap melanggar, sanksi tegas harus diterapkan. Saya juga meminta dukungan TNI dan Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan, terutama di titik rawan seperti Kuta, Seminyak, Tuban, dan Kedonganan agar tidak ada lagi praktek buang sampah sembunyi-sembunyi pada malam hari," tegas Adi Arnawa.

Menutup arahannya, Bupati kembali menekankan pentingnya konsistensi pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat.

"Jika kita konsisten, perlahan akan tumbuh kesadaran, tanggung jawab, bahkan rasa malu di masyarakat untuk membuang sampah sembarangan," pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Badung, pimpinan OPD, serta perwakilan instansi pengendalian lingkungan hidup wilayah Bali–Nusra dan elemen masyarakat.

wartawan
ANA
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.