Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

apel ketupat
Bali Tribune / APEL - Bupati Satria pimpin apel Operasi Ketupat 2026 di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026)

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Bupati I Made Satria, ditekankan bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan komitmen nyata Polri bersama TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam menjamin keamanan masyarakat. Mengingat tahun ini perayaan Nyepi dan rangkaian Idul Fitri jatuh dalam waktu yang berdekatan, tantangan pengamanan menjadi lebih kompleks.  "Polri bersama instansi terkait berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, baik yang menjalankan ibadah puasa, merayakan Idul Fitri, maupun umat Hindu yang melaksanakan Catur Brata Penyepian," ujar Bupati saat membacakan sambutan Kapolri.

Terkait arus mudik, Kapolri melalui sambutannya menekankan pentingnya strategi rekayasa lalu lintas yang antisipatif. Mengingat potensi pergerakan masyarakat yang sangat besar, petugas di lapangan diinstruksikan untuk memastikan kelancaran jalur mudik guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Bupati I Made Satria menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran TNI/Polri serta instansi terkait yang terus bersinergi menjaga stabilitas keamanan di Klungkung, Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama dalam menghadapi potensi gangguan keamanan. "Apel gelar ini gun memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sinergitas antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan unsur pengamanan lainnya harus terus diperkuat," imbuhnya. 

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.