Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Badung, Giri Prasta Ingatkan Peran Strategis Perbekel

Bali Tribune/ RAKOR - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa se-Kabupaten Badung, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (25/1).



balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan paradigma desa membangun menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Badung melalui penyerahan alokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa.

Mengingat besarnya potensi sumber daya manusia dan sumber dana yang dimiliki dan diserahkan kepada desa, maka perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Untuk itu saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menekankan tentang peran strategis yang harus diemban oleh perbekel dan perangkat desa dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan, dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Sehingga keuangan desa diharuskan dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel,
 
partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
“Karena Kabupaten Badung telah diberikan predikat Kabupaten Mandiri, Desa Mandiri oleh pemerintah pusat maka melalui rapat koordinasi dengan Perbekel se-Kabupaten Badung ini, predikat ini harus kami pertahankan dengan baik melalui evaluasi, dimana hal-hal yang perlu kita sempurnakan akan kita sempurnakan,” ujar Bupati Giri Prasta, Rabu (25/1) di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
 
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung.
 

Bupati Giri Prasta menambahkan dalam rangka mendukung kinerja pemerintahan desa, pihaknya ingin mendorong dan memperjuangkan kejelasan status perangkat yang ada di pemerintah desa baik itu Kaur, Kasi dan Kelian Banjar Dinas.

 

“Ini yang akan kita perjuangkan apakah bisa statusnya jadi PNS, PPPK atau sebagainya. Disitu juga ada tenaga kontrak yang tidak termasuk perangkat desa, ketika nanti ke depan ada Kasi yang pensiun, mengingat pegawai kontrak yang ada sudah dilatih di kader biar bisa di rekrut di situ, tidak lagi melalui perekrutan pendaftaran,” terangnya.
 

Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa melaporkan, dana transfer dalam APBDES (PBH, DD, ADD) Tahun 2023 pagunya sebesar Rp.560.831.514.125. Dimana dana desa terbanyak ada di Desa Pelaga sebesar Rp.18.132.279.798, dana desa terkecil ada di Desa Kuwum sebesar Rp.9.655.349.144.

Sementara dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, pagu pajak daerah sebesar Rp. 463.004.749.310. Dana terbanyak untuk Desa Dalung sebesar Rp.15.184.922.903, dana terkecil untuk Desa Kuwum Rp.7.898.638.653.
 
Pagu retribusi daerah Rp.11.279.583.315, dana terbanyak Desa Dalung Rp.369.930.533, dan dana terkecil Desa Kuwum Rp.192.424.274. Sedangkan dana desa pagunya sebesar Rp.46.678.520.000, dana terbanyak Desa Pelaga sebesar Rp. 1.725.304.000, dana terkecil Desa Ayunan sebesar Rp. 758.015.000.
 

“Penggunaan BLT DD minimal 10% dan maksimal 25%, desa masih berproses menentukan KPM, untuk ketahanan pangan minimal 20%, untuk dana operasional pemerintah desa maksimal 3%. Serta bisa digunakan untuk mendukung program prioritas lainnya seperti bantuan permodalan BumDes, Kesehatan, Pariwisata Skala Desa, Program atau kegiatan lain,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.