Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Badung, Giri Prasta Ingatkan Peran Strategis Perbekel

Bali Tribune/ RAKOR - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa se-Kabupaten Badung, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (25/1).



balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan paradigma desa membangun menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Badung melalui penyerahan alokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa.

Mengingat besarnya potensi sumber daya manusia dan sumber dana yang dimiliki dan diserahkan kepada desa, maka perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Untuk itu saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menekankan tentang peran strategis yang harus diemban oleh perbekel dan perangkat desa dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan, dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Sehingga keuangan desa diharuskan dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel,
 
partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
“Karena Kabupaten Badung telah diberikan predikat Kabupaten Mandiri, Desa Mandiri oleh pemerintah pusat maka melalui rapat koordinasi dengan Perbekel se-Kabupaten Badung ini, predikat ini harus kami pertahankan dengan baik melalui evaluasi, dimana hal-hal yang perlu kita sempurnakan akan kita sempurnakan,” ujar Bupati Giri Prasta, Rabu (25/1) di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
 
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung.
 

Bupati Giri Prasta menambahkan dalam rangka mendukung kinerja pemerintahan desa, pihaknya ingin mendorong dan memperjuangkan kejelasan status perangkat yang ada di pemerintah desa baik itu Kaur, Kasi dan Kelian Banjar Dinas.

 

“Ini yang akan kita perjuangkan apakah bisa statusnya jadi PNS, PPPK atau sebagainya. Disitu juga ada tenaga kontrak yang tidak termasuk perangkat desa, ketika nanti ke depan ada Kasi yang pensiun, mengingat pegawai kontrak yang ada sudah dilatih di kader biar bisa di rekrut di situ, tidak lagi melalui perekrutan pendaftaran,” terangnya.
 

Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa melaporkan, dana transfer dalam APBDES (PBH, DD, ADD) Tahun 2023 pagunya sebesar Rp.560.831.514.125. Dimana dana desa terbanyak ada di Desa Pelaga sebesar Rp.18.132.279.798, dana desa terkecil ada di Desa Kuwum sebesar Rp.9.655.349.144.

Sementara dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, pagu pajak daerah sebesar Rp. 463.004.749.310. Dana terbanyak untuk Desa Dalung sebesar Rp.15.184.922.903, dana terkecil untuk Desa Kuwum Rp.7.898.638.653.
 
Pagu retribusi daerah Rp.11.279.583.315, dana terbanyak Desa Dalung Rp.369.930.533, dan dana terkecil Desa Kuwum Rp.192.424.274. Sedangkan dana desa pagunya sebesar Rp.46.678.520.000, dana terbanyak Desa Pelaga sebesar Rp. 1.725.304.000, dana terkecil Desa Ayunan sebesar Rp. 758.015.000.
 

“Penggunaan BLT DD minimal 10% dan maksimal 25%, desa masih berproses menentukan KPM, untuk ketahanan pangan minimal 20%, untuk dana operasional pemerintah desa maksimal 3%. Serta bisa digunakan untuk mendukung program prioritas lainnya seperti bantuan permodalan BumDes, Kesehatan, Pariwisata Skala Desa, Program atau kegiatan lain,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.