Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Temu Wirasa di Nusa Penida, OPD Diminta Tingkatkan Kinerja dalam Melayani Masyarakat

Bali Tribune/ TEMU WIRASA – Plt Bupati Klungkung Made Kasta pimpin temu wirasa di Nusa Penida.



balitribune.co.id | Semarapura - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Hal itu disampaikan saat Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta memimpin kegiatan Temu Wirasa bersama tokoh masyarakat di Balai Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (15/11/2023).

Kegiatan temu wirasa ini merupakan kegiatan dalam upaya menyerap aspirasi, saran maupun usulan dari masyarakat desa tentang program-program pemerintah. Sementara dalam kegiatan ini ada beberapa hal yang masih menjadi permasalahan di Nusa Penida diantaranya penanganan jalan, listrik, penerangan jalan umum, sampah, masalah kelangkaan bahan material seperti semen dan pungutan retribusi.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta mengatakan dari hasil temu wirasa ini ada banyak hal yang bisa kita serap. Masalah air di wilayah Jurang Batu, Palemahan, Desa Suana sudah kita atasi, dalam waktu satu minggu juga sudah kita lakukan pembenahan-pembenahan. “Mudah-mudahan dalam waktu tiga hari atau satu minggu air sudah bisa mengalir,” ujar Plt. Bupati I Made Kasta.

Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta juga sudah menuntaskan masing-masing Kepala OPD terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang lainnya. Untuk di Dinas Pariwisata tolong segera koordinasi dengan pelaku-pelaku pariwisata sehingga masalah pungutan retribusi bisa terus berjalan maksimal. Terkait masalah air, sampah, jalan, penerangan lampu jalan dan yang lainnya juga segera dicarikan solusi agar  nantinya segera mendapatkan penanganan.

 “Jadi saya sudah tugaskan masing-masing Kepala OPD terkait agar segera mengambil langkah-langkah percepatan penanganan dan terus tingkatkan kinerja, sehingga disisa waktu 42 hari ini saya sebagai Plt Bupati bisa menyelesaikan permasalahan yang kecil tetapi bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Nusa Penida,” harapnya.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.