Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimwil VII Pegadaian Denpasar Hakim Setiawan Beberkan Rencana Kerja Setahun ke Depan

Bali Tribune / Pemimpin Kantor Wilayah (Kanwil) VII Pegadaian Denpasar Hakim Setiawan (kanan), didampingi Kepala Cabang Pegadaian Denpasar Gede Putra Ardana.

balitribune.co.id | Denpasar - Selaku Pemimpin Kantor Wilayah (Kanwil) VII Pegadaian Denpasar, yang baru, Hakim Setiawan, didampingi Gede Putra Ardana, Kepala Cabang Pegadaian Denpasar serta Kabag Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Komang Hary Wibawa, dalam keterangan persnya, Jumat (4/2) di Cafe The Gade, Denpasar, menyampaikan beberapa hal terkait produk Pegadaian seperti, gadai emas, kepemilikan sepeda motor, gadai BPKB, gadai peduli dan berbagai terobosan lainnya, termasuk juga sinergitas Pegadaian dan media yang telah terjalin selama ini.  

Wilayah kerja mencakup Bali dan Nusra, menurut mantan Pimpinan Kanwil I Medan dan Kanwil II Jakarta ini, hubungan baik dengan media sangat dibutuhkan. Karena semua informasi terkait program maupun produk daripada PT Pegadaian bisa tersampaikan ke masyarakat.

Ia juga jelaskan posisi Pegadaian, saat ini PT Pegadaian sudah bersatu dengan BRI dan PMN dalam suatu “holding”, namun tetap otonom perusahaan masih di internal Pegadaian itu sendiri. Ia menambahkan, dengan adanya holding company ini, diharapkan bisa melayani nasabah terutama UMKM dengan cakupan yang lebih luas lagi.

Tidak hanya itu, dengan kuantitas nasabah yang masih aktif sebanyak 1 juta di wilayah Bali saja, merupakan wujud tingginya tingkat kepercayaan masyarakat pada PT Pegadaian. "Salah satunya penyaluran modal produktif untuk masyarakat terutama bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tengah berjuang di masa pandemi dalam Program Gadai Peduli dengan pinjaman maksimal 1 juta rupiah tanpa bunga," terangnya.

Produk selanjutnya, dijelaskan Hakim ada produk terkait dengan kepemilikan kendaraan bermotor, baik roda 4 maupun 2 dengan bunga di bawah rata-rata secara average finance lainnya."Dan yang paling diminati masyarakat, ada produk investasi seperti tabungan emas,” tambahnya.

Maraknya penipuan rekrutmen pegawai dan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian, dalam kesempatan ini, Hakim meminta media untuk menyampaikan pesan bahwa dalam rekrutmen pegawai tidak pernah sekalipun memungut biaya. "Rekrutmen pegawai pasti diinformasikan melalui website resmi Pegadaian. Lagipula kalau ada lelang nggak mungkin, lelang emas hanya melalui online. Kami tegaskan kembali, dalam proses lelang kami selalu lakukan secara offline agar nasabah bisa melihat langsung produk yang akan dilelangkan," tegasnnya seraya mengingatkan agar tidak terjadi lagi nasabah atau masyarakat yang kena modus penipuan lelang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi emas seberat 10 gram hanya dihargai 5 juta rupiah. Jadinya habis transfer, barang tidak ditangan. Nah jika hal ini terjadi, langsung saja laporkan kepada pihak berwajib, tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.