Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pindah Agama, Retta Dwi Agustin Langsungkan Sudiwadani

Sudiwadani
Prosesi Sudiwadani seorang wanita dari Blitar Retta Dwi Agustin sebelum melangsungkan pernikahan dengan lelaki pujaannya di Banjar Jelantik Kuribatu ,Tojan Klungkung, Rabu (25/4) kemarin.

BALI TRIBUNE - Dipimpin Ketua PHDI Klungkung Putu Suarta SH dan sekretarisnya, Ketut Ardana, seorang wanita Retta Dwi Agustin(27) asal Dusun Pakol RT 003 RW 002 Banjarsari,Kecamatan Selorejo,Kabupaten Blitar,Jatim melangsungkan prosesi Sudiwadani atau beralih agama menjadi Agama Hindu. Prosesi ini berlangsung di kediaman Wayan Subaga Br.Jelantik Kuribatu,Desa Tojan,KLungkung, Rabu (25/4) kemarin.

Sebelum piagam Sudiwadani ditanda tangani Ketua PHDI KLungkung Putu Suarta, Retta Dwi diwawancarai guna mengetahui kesungguhannya memeluk (menjadi,red) umat Agama Hindu.

” Saya masuk agama Hindu dengan sadar dan iklas tanpa paksaan siapapun juga,”tegas Retta Dwi Agustin.

Pada kesempatan itu, Ketua PHDI KLungkung Putu Suarta menyatakan bahwa dirinya merspon positif keinginan Retta dwi Agustin menjadi umat Hindu.

“ Dengan wawancara yang saya lakukan terhadap Retta Dwi Agustin yang sudah dijawab dengan lugas tanpa ada paksaan dan secara sehat dan sadar itu keinginannya masuk Agma Hindu maka konsekwensinya saudari Retta Dwi Agustin yang bawa dan piagam Sudiwadani ini saya tanda tangani,” ucap Suarta mengingatkan.

Hadir sekaligus saksi prosesi dimaksud,Perbekel Desa Tojan Wayan Suastawa dan perangkat Desa Tojan serta Klian Banjar Jelantik Kuribatu Desa Tojan serta Babinkamtibmas dari unsur Polri maupun TNI.

Pada kesempatan itupula dilaksanakan acara tukar cincin serangkaian perkawinan Retta Dwi Agustin dengan Putu Suantikayasa yang merupakan putra pasangan Wayan Subaga dengan AA Istri Astri.

Usai prosesi Sudiwadani dilanjutkan dengan ritual mabyakawon sebagai simbul pengesahan perkawinan antara kedua mempelai.

Selaku mempelai pria Putu Suantikayasa mengaku plong dengan dilaksakannya prosesi dimaksud sebagai bentuk pengesahan peralihan agama yakni Agama Hindu.

“ Saya sangat berbahagia dengan istri sebelum menikah dengan saya sudah mengikuti ritual Sudiwadani ini dengan kesadarannya sendiri ,”ujarnya bahagia.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.