Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pindahkan Kandang Babi, Peternak Minta Konpensasi dari Nandini Resort

Pindahkan Kandang Babi, Peternak Minta Konpensasi dari Nandini Resort
Bali Tribune/ata. Peternak babi, I Nyoman Suastawa, saat rapat di Kesbangpol Gianyar, terkait kompensasi dari pihak hotel, Jumat (18/10/2019).

Balitribune.co.id | GIANYAR - Setelah digugat Rp 2,9 miliar oleh Nandini Jungle & Resort, Nyoman Suastawa memindahkan kandang babinya. Namun, dia meminta kompensasi dari pihak hotel. Suastawa adalah peternak babi di Banjar Susut, Buahan, Kecamatan Payangan, Gianyar, yang digugat Nandini Jungle & Resort karena kandang babinya mengganggu kenyamanan wisatawan yang menginap.

Suastawa berharap ada iktikad baik dari pihak hotel tersebut karena dengan pemindahan kandang itu dirinya harus mengeluarkan biaya tambahan pemupukan untuk kebunnya karena tidak lagi memiliki pupuk kandang yang cukup. Hal itu diungkapkannya dalam pertemuan di Kesbangpolinmas Gianyar yang dihadiri Humas PN Gianyar, anggota DPRD Gianyar, dan prajuru Banjar Susut, Jumat (18/10/2019).

Dalam pertemuan itu, Suastawa meminta jalan keluar atau setidaknya pemerintah daerah melalui Kesbangpol Gianyar memediasi permasalahan yang dihadapinya dengan pihak hotel. Sebab, kenyatannya sebagai seorang petani/peternak, dirinya tidak bisa beraktivitas secara leluasa di lahannya sendiri. Dia pun mendapat gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar beberapa bulan lalu.

Sayangnya, dalam pertemuan itu pihak hotel tidak hadir. Suastawa berharap agar mendapatkan kompensasi berupa uang pemupukan per bulan senilai upah minimum provinsi (UMP). Namun sepertinya hal itu sulit dikabulkan pihak hotel. Terlebih, Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, pada pertemuan itu, mengisyaratkan agar permintaan kompensasi itu harus rasional, logis dan pantas.

Hal tersebut harus dilakukan jika Suastawa tidak ingin terjebak dengan hukum pidada yakni pemerasan. Oleh karena itu, Wawan meminta Suastawa merumuskan permintaannya secara rasional sehingga Kesbangpol Gianyar bisa menjembatani permintaannya dengan pihak hotel. Kepala Kesbangpol Gianyar, I Dewa Gde Putra Amarta, mengatakan, hasil rapat akan disampaikan ke manajemen hotel.

Intinya, Suasatawa selaku peternak meminta kompensasi karena tidak bisa leluasa memanfaatkan tanahnya. Anggota Komisi I DPRD Gianyar asal Desa Buahan, I Nyoman Kandel, meminta supaya tidak ada keberpihakan, baik dari aparat hukum maupun ekskutif. Dia akan terus memantau penyelesaian masalah ini, dan akan berkoordinasi dengan Bupati Gianyar supaya diselesaikan dengan adil. (*)

wartawan
Nyoman Astana
Category

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.