Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piodalan Pura Sakenan Hanya Ngadeg 2 Hari

Bali Tribune/ Jro Mangku Pura Dalem Sakenan tampak mempersiapkan prasarana piodalan, Kamis (16/6).



balitribune.co.id | Denpasar -Puncak pujawali atau piodalan di Pura Sakenan bertepatan dengan Hari Raya Kuningan. Ngadeg dua hari, pemedek hanya bisa sembahyang hingga Minggu (19/6/22) siang.

 
Tampak pada Kamis (16/6) pagi sejumlah pengayah, mulai dari Jro Mangku, Krama Adat Serangan, perwakilan Pemkot Denpasar, perwakilan Puri Kesiman, beberapa siswa dan muda-mudi pengayah sedang mempersiapkan prasarana piodalan. Begitu pula dengan kesiapan di luar area Pura, terlihat tenda dan pembatas parkir kendaraan telah terpasang rapi.
 
Pangenter Yadnya, Ida Bagus Gede Pidada, menjelaskan piodalan di Pura Sakenan jatuh setiap 210 hari, tepatnya Saniscara Kliwon Kuningan. Sedangkan pelaksanaan kali ini belum bisa lepas dari situasi pandemi Covid-19.
 
"Ya, kita Indonesia bahkan dunia terkena musibah Covid-19, ternyata masih sampai sekarang, dan walaupun membaik, nyatanya aturan PPKM belum dicabut Pemerintah, jadi terkesan abu-abu, maka piodalan kali ini masih seperti sebelumnya, hanya ngadeg 2 hari," ucapnya.
 

Karena Pura dikelilingi laut, kata Gus Aji, Pidada 'mulang pakelem' masih wajib dilaksanakan. Prosesi berjalan mulai hari ini (17/6) pukul 16.00, seluruh Ida Bhatara hadir di Pura Sakenan. Dan karena sudah ada pelonggaran PPKM, kali ini pengiring Ida Bhatara dipersilahkan 'mapeed' dimana sebelumnya hanya dengan kendaraan dan dibatasi.

"Boleh pakai peed, boleh pakai gong, hanya saja masih tetap pakai prokes" imbuhnya.
 
Kemudian Ida Bhatara melinggih sekitar pukul 17.00, dan pada pukul 18.00 sudah mesti 'nganca' (menyediakan sajian untuk Ida Bhatara). Bertugas nganca adalah Desa Adat Kepaon, Desa Adat Pemogan, dan Desa Adat Kelan.
 
Sementara puncak pujawali Sabtu (18/6) akan dipuput oleh dua Ida Pedanda Siwa dan Buddha, yakni Ida Pedanda Gde Beluangan Griya Delod Pasar dan Ida Pedanda Istri Griya Gunung Sari Ubud. Lalu di hari panyineban Minggu (19/6) akan dipuput Ida Pedanda Sari Arimbawa.
 
Ada satu hal yang mesti diperhatikan oleh umat atau pemedek yang hendak tangkil bersembahyang ke Pura Sakenan yang konon, hal ini masih rancu dan sering terjadi. Dimana pemedek melakukan persembahyangan di Pura Dalem Sakenan dan Pura Samuan Agung saja, setelah itu langsung pulang.
 
Gus Aji Pidada menjelaskan bahwa sesungguhnya rentetan persembahyangan di Pura Sakenan terdiri dari 3 Pura, Pura Susunan Wadon, Pura Samuan Agung, dan utamanya adalah Pura Dalem Sakenan.
 

Ketiga Pura tersebut menjadi satu paket, artinya pemedek hendaknya bersembahyang pertama ke Pura Susunan Wadon, letaknya sekitar 500 meter timur Pura Sakenan, lanjut ke Pura Samuan Agung yang berdampingan dengan Pura Dalem Sakenan, baru kemudian ke Pura Dalem Sakenan, pelinggih berbentuk Padmasana letaknya paling barat dekat dengan pantai.

wartawan
M3
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.