Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piodalan Pura Sakenan Hanya Ngadeg 2 Hari

Bali Tribune/ Jro Mangku Pura Dalem Sakenan tampak mempersiapkan prasarana piodalan, Kamis (16/6).



balitribune.co.id | Denpasar -Puncak pujawali atau piodalan di Pura Sakenan bertepatan dengan Hari Raya Kuningan. Ngadeg dua hari, pemedek hanya bisa sembahyang hingga Minggu (19/6/22) siang.

 
Tampak pada Kamis (16/6) pagi sejumlah pengayah, mulai dari Jro Mangku, Krama Adat Serangan, perwakilan Pemkot Denpasar, perwakilan Puri Kesiman, beberapa siswa dan muda-mudi pengayah sedang mempersiapkan prasarana piodalan. Begitu pula dengan kesiapan di luar area Pura, terlihat tenda dan pembatas parkir kendaraan telah terpasang rapi.
 
Pangenter Yadnya, Ida Bagus Gede Pidada, menjelaskan piodalan di Pura Sakenan jatuh setiap 210 hari, tepatnya Saniscara Kliwon Kuningan. Sedangkan pelaksanaan kali ini belum bisa lepas dari situasi pandemi Covid-19.
 
"Ya, kita Indonesia bahkan dunia terkena musibah Covid-19, ternyata masih sampai sekarang, dan walaupun membaik, nyatanya aturan PPKM belum dicabut Pemerintah, jadi terkesan abu-abu, maka piodalan kali ini masih seperti sebelumnya, hanya ngadeg 2 hari," ucapnya.
 

Karena Pura dikelilingi laut, kata Gus Aji, Pidada 'mulang pakelem' masih wajib dilaksanakan. Prosesi berjalan mulai hari ini (17/6) pukul 16.00, seluruh Ida Bhatara hadir di Pura Sakenan. Dan karena sudah ada pelonggaran PPKM, kali ini pengiring Ida Bhatara dipersilahkan 'mapeed' dimana sebelumnya hanya dengan kendaraan dan dibatasi.

"Boleh pakai peed, boleh pakai gong, hanya saja masih tetap pakai prokes" imbuhnya.
 
Kemudian Ida Bhatara melinggih sekitar pukul 17.00, dan pada pukul 18.00 sudah mesti 'nganca' (menyediakan sajian untuk Ida Bhatara). Bertugas nganca adalah Desa Adat Kepaon, Desa Adat Pemogan, dan Desa Adat Kelan.
 
Sementara puncak pujawali Sabtu (18/6) akan dipuput oleh dua Ida Pedanda Siwa dan Buddha, yakni Ida Pedanda Gde Beluangan Griya Delod Pasar dan Ida Pedanda Istri Griya Gunung Sari Ubud. Lalu di hari panyineban Minggu (19/6) akan dipuput Ida Pedanda Sari Arimbawa.
 
Ada satu hal yang mesti diperhatikan oleh umat atau pemedek yang hendak tangkil bersembahyang ke Pura Sakenan yang konon, hal ini masih rancu dan sering terjadi. Dimana pemedek melakukan persembahyangan di Pura Dalem Sakenan dan Pura Samuan Agung saja, setelah itu langsung pulang.
 
Gus Aji Pidada menjelaskan bahwa sesungguhnya rentetan persembahyangan di Pura Sakenan terdiri dari 3 Pura, Pura Susunan Wadon, Pura Samuan Agung, dan utamanya adalah Pura Dalem Sakenan.
 

Ketiga Pura tersebut menjadi satu paket, artinya pemedek hendaknya bersembahyang pertama ke Pura Susunan Wadon, letaknya sekitar 500 meter timur Pura Sakenan, lanjut ke Pura Samuan Agung yang berdampingan dengan Pura Dalem Sakenan, baru kemudian ke Pura Dalem Sakenan, pelinggih berbentuk Padmasana letaknya paling barat dekat dengan pantai.

wartawan
M3
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.