Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piodalan Pura Sakenan Hanya Ngadeg 2 Hari

Bali Tribune/ Jro Mangku Pura Dalem Sakenan tampak mempersiapkan prasarana piodalan, Kamis (16/6).



balitribune.co.id | Denpasar -Puncak pujawali atau piodalan di Pura Sakenan bertepatan dengan Hari Raya Kuningan. Ngadeg dua hari, pemedek hanya bisa sembahyang hingga Minggu (19/6/22) siang.

 
Tampak pada Kamis (16/6) pagi sejumlah pengayah, mulai dari Jro Mangku, Krama Adat Serangan, perwakilan Pemkot Denpasar, perwakilan Puri Kesiman, beberapa siswa dan muda-mudi pengayah sedang mempersiapkan prasarana piodalan. Begitu pula dengan kesiapan di luar area Pura, terlihat tenda dan pembatas parkir kendaraan telah terpasang rapi.
 
Pangenter Yadnya, Ida Bagus Gede Pidada, menjelaskan piodalan di Pura Sakenan jatuh setiap 210 hari, tepatnya Saniscara Kliwon Kuningan. Sedangkan pelaksanaan kali ini belum bisa lepas dari situasi pandemi Covid-19.
 
"Ya, kita Indonesia bahkan dunia terkena musibah Covid-19, ternyata masih sampai sekarang, dan walaupun membaik, nyatanya aturan PPKM belum dicabut Pemerintah, jadi terkesan abu-abu, maka piodalan kali ini masih seperti sebelumnya, hanya ngadeg 2 hari," ucapnya.
 

Karena Pura dikelilingi laut, kata Gus Aji, Pidada 'mulang pakelem' masih wajib dilaksanakan. Prosesi berjalan mulai hari ini (17/6) pukul 16.00, seluruh Ida Bhatara hadir di Pura Sakenan. Dan karena sudah ada pelonggaran PPKM, kali ini pengiring Ida Bhatara dipersilahkan 'mapeed' dimana sebelumnya hanya dengan kendaraan dan dibatasi.

"Boleh pakai peed, boleh pakai gong, hanya saja masih tetap pakai prokes" imbuhnya.
 
Kemudian Ida Bhatara melinggih sekitar pukul 17.00, dan pada pukul 18.00 sudah mesti 'nganca' (menyediakan sajian untuk Ida Bhatara). Bertugas nganca adalah Desa Adat Kepaon, Desa Adat Pemogan, dan Desa Adat Kelan.
 
Sementara puncak pujawali Sabtu (18/6) akan dipuput oleh dua Ida Pedanda Siwa dan Buddha, yakni Ida Pedanda Gde Beluangan Griya Delod Pasar dan Ida Pedanda Istri Griya Gunung Sari Ubud. Lalu di hari panyineban Minggu (19/6) akan dipuput Ida Pedanda Sari Arimbawa.
 
Ada satu hal yang mesti diperhatikan oleh umat atau pemedek yang hendak tangkil bersembahyang ke Pura Sakenan yang konon, hal ini masih rancu dan sering terjadi. Dimana pemedek melakukan persembahyangan di Pura Dalem Sakenan dan Pura Samuan Agung saja, setelah itu langsung pulang.
 
Gus Aji Pidada menjelaskan bahwa sesungguhnya rentetan persembahyangan di Pura Sakenan terdiri dari 3 Pura, Pura Susunan Wadon, Pura Samuan Agung, dan utamanya adalah Pura Dalem Sakenan.
 

Ketiga Pura tersebut menjadi satu paket, artinya pemedek hendaknya bersembahyang pertama ke Pura Susunan Wadon, letaknya sekitar 500 meter timur Pura Sakenan, lanjut ke Pura Samuan Agung yang berdampingan dengan Pura Dalem Sakenan, baru kemudian ke Pura Dalem Sakenan, pelinggih berbentuk Padmasana letaknya paling barat dekat dengan pantai.

wartawan
M3
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.