Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piodalan Pura Sakenan Hanya Ngadeg 2 Hari

Bali Tribune/ Jro Mangku Pura Dalem Sakenan tampak mempersiapkan prasarana piodalan, Kamis (16/6).



balitribune.co.id | Denpasar -Puncak pujawali atau piodalan di Pura Sakenan bertepatan dengan Hari Raya Kuningan. Ngadeg dua hari, pemedek hanya bisa sembahyang hingga Minggu (19/6/22) siang.

 
Tampak pada Kamis (16/6) pagi sejumlah pengayah, mulai dari Jro Mangku, Krama Adat Serangan, perwakilan Pemkot Denpasar, perwakilan Puri Kesiman, beberapa siswa dan muda-mudi pengayah sedang mempersiapkan prasarana piodalan. Begitu pula dengan kesiapan di luar area Pura, terlihat tenda dan pembatas parkir kendaraan telah terpasang rapi.
 
Pangenter Yadnya, Ida Bagus Gede Pidada, menjelaskan piodalan di Pura Sakenan jatuh setiap 210 hari, tepatnya Saniscara Kliwon Kuningan. Sedangkan pelaksanaan kali ini belum bisa lepas dari situasi pandemi Covid-19.
 
"Ya, kita Indonesia bahkan dunia terkena musibah Covid-19, ternyata masih sampai sekarang, dan walaupun membaik, nyatanya aturan PPKM belum dicabut Pemerintah, jadi terkesan abu-abu, maka piodalan kali ini masih seperti sebelumnya, hanya ngadeg 2 hari," ucapnya.
 

Karena Pura dikelilingi laut, kata Gus Aji, Pidada 'mulang pakelem' masih wajib dilaksanakan. Prosesi berjalan mulai hari ini (17/6) pukul 16.00, seluruh Ida Bhatara hadir di Pura Sakenan. Dan karena sudah ada pelonggaran PPKM, kali ini pengiring Ida Bhatara dipersilahkan 'mapeed' dimana sebelumnya hanya dengan kendaraan dan dibatasi.

"Boleh pakai peed, boleh pakai gong, hanya saja masih tetap pakai prokes" imbuhnya.
 
Kemudian Ida Bhatara melinggih sekitar pukul 17.00, dan pada pukul 18.00 sudah mesti 'nganca' (menyediakan sajian untuk Ida Bhatara). Bertugas nganca adalah Desa Adat Kepaon, Desa Adat Pemogan, dan Desa Adat Kelan.
 
Sementara puncak pujawali Sabtu (18/6) akan dipuput oleh dua Ida Pedanda Siwa dan Buddha, yakni Ida Pedanda Gde Beluangan Griya Delod Pasar dan Ida Pedanda Istri Griya Gunung Sari Ubud. Lalu di hari panyineban Minggu (19/6) akan dipuput Ida Pedanda Sari Arimbawa.
 
Ada satu hal yang mesti diperhatikan oleh umat atau pemedek yang hendak tangkil bersembahyang ke Pura Sakenan yang konon, hal ini masih rancu dan sering terjadi. Dimana pemedek melakukan persembahyangan di Pura Dalem Sakenan dan Pura Samuan Agung saja, setelah itu langsung pulang.
 
Gus Aji Pidada menjelaskan bahwa sesungguhnya rentetan persembahyangan di Pura Sakenan terdiri dari 3 Pura, Pura Susunan Wadon, Pura Samuan Agung, dan utamanya adalah Pura Dalem Sakenan.
 

Ketiga Pura tersebut menjadi satu paket, artinya pemedek hendaknya bersembahyang pertama ke Pura Susunan Wadon, letaknya sekitar 500 meter timur Pura Sakenan, lanjut ke Pura Samuan Agung yang berdampingan dengan Pura Dalem Sakenan, baru kemudian ke Pura Dalem Sakenan, pelinggih berbentuk Padmasana letaknya paling barat dekat dengan pantai.

wartawan
M3
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.