Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pisah Ranjang, Bakar Rumah Orang Tua

kerugian
Rumah yang dibakar Dodik Setiawan tinggal puing, menyebabkan orang tuanya menderita kerugian sekitar Rp500 juta.

BALI TRIBUNE - Aksi Dodik Setyawan (26) terbilang sadis. Ia nekad bakar rumah orang tua kandungnya di Jalan Pulau Batanta Gang V Nomor 3 Denpasar, Sabtu (24/3) pukul 22.00 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun akibat kejadian itu korban menderita kerugian sebesar Rp500 juta.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin siang mengatakan, berawal dari korban minum-minum dan kumpul-kumpul bersama sejumlah teman- temannya untuk merayakan dua tahun pernikahannya. Dia kemudian menelepon istrinya yang sedang berada di rumah orang tuanya agar pulang ke rumah mengingat mereka sudah pisah ranjang sejak tiga bulan yang lalu.

“Tetapi istrinya tidak mau pulang,” ungkap seorang petugas kepolisian. Lantaran istrinya tidak memenuhi permintaannya untuk datang, ia kemudian menelpon ibu kandungnya minta uang untuk membeli cincin pernikahannya dan uang untuk acara minum dan acara atas meninggalnya anak kandungnya. Lantaran tidak dikasi uang, sehingga pelaku mengamuk dengan mecahkan kaca dan mengeluarkan pakaian pribadinya lalu keluar.

“Dia keluar diduga membeli bensin karena beberapa saat kemudian ia datang dan langsung membakar sofa kemudian kabur,” terang petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini. Teman- teman pelaku yang mengetahui kejadian itu, berusaha memadamkan api. Namun usaha mereka tidak membuahkan hasil karena pelaku menyiram bensin lalu membakar sofa sehingga api dengan cepat menjalar. Sehingga dihubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar dan api berhasil dipadamkan.

“Sekitar setengah jam petugas pemadam berhasil memadamkan api,” tuturnya. Setelah api berhasil dipadamkan, Wayan Sumantra melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor laporan; LP/26/III/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beberapa jam kemudian di rumah istrinya di Desa Mengwi Tani Gang Kutilang, Banjar Jumpayah Mengwi, Kabupaten Badung.

 “Berdasarkan informasi pelaku berada di rumah istrinya melakukan pengejaran dan benar adanya pelaku sembunyi di rumah istrinya sehingga kami lakukan penangkapan. Setelah itu kami lakukan intrograsi dan ia mengakui perbuatanya sehingga langsung kami bawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra RA., SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune tadi malam.

wartawan
Redaksi
Category

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.