Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pisah Ranjang, Suami Lakukan Aksi Begal

bukti
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kuta.

BALI TRIBUNE -  Pasca pisah ranjang dengan sang istri, I Kadek Mandha Astawa (26) melakukan aksi begal terhadap seorang pengendara sepeda motor bernama Yustinus Bobo (23) di seputaran Jalan Arjuna Seminyak Kuta, Jumat  (1/6) pukul 04.43 Wita. Pria asal Sumba Barat, NTT ini dipukul dan ditendang lalu barang-barangnya diambil pelaku.  Kejadian yang menimpa korban ini saat dalam perjalanan hendak kerja di sebuah hotel di wilayah Double Six Seminyak. Namun setibanya di Jalan Arjuna  tiba-tiba dari arah belakang korban diberhentikan oleh pelaku. Selanjutnya pelaku mengambil secara paksa tas yang dibawa korban, kemudian barang berupa 1 buah dompet yang berisikan uang tunai Rp39.000, KTP, STNK milk korban diambil, serta mengambil kunci sepeda motor milk korban. Selanjutnya korban dibonceng oleh pelaku diajak keliling dimana di dalam perjalanan korban dipukul dengan helm lalu korban diberhentikan di seputaran Jalan Kerobokan, Kuta Utara dan meminta uang sebanyak Rp3 juta. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian kepala akibat dipukul helm dan kerugian sebesar Rp2,6 juta. Selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra R.A., SIk., MH siang kemarin. Setelah menerima laporan polisi bernomor; LP. B/363/VI/2018/Bali/Resta dps/Sek Kuta, 1 Juni 2018 itu, anggota reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi di lapangan. Hasilnya, diketahui tersangka menggunakan motor Mio Soul bernomor polisi DK 5796 SO. Hal ini juga diperkuat dengan rekaman kamera pengawas yang merekam aksi jahat tersangka itu. Penyelidikan selanjutnya petugas melakukan penelusuran terhadap pemilik kendaraan yang tercatat berasal dari kawasan Banjar Tapuangan,  Karangasem atas nama Ni Kadek Indrayani. Ternyata, motor tersebut dibawa oleh suaminya yang sudah pisah ranjang sejak empat bulan lalu dan berdomisili di kawasan Kuta Selatan. Atas informasi itulah, petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Pura Masuka Kawasan Ungasan Kuta Selatan, Badung pada hari itu juga pukul 13.00 Wita. "Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kuta untuk kepentingan penyelidikan mendalam," terang Aan. Kepada petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan hidup. Apalagi, tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap. Tersangka juga mengaku beraksi sendirian dan baru pertamakali melakukan pencurian dengan kekerasan alias pembegalan. Meski demikian, pihaknya tidak begitu percaya dan masih mendalami keterangan dengan mencocokkan beberapa lokasi kejadian sebelumnya. "Masih kita dalami. Kalau tersangka memang hanya ngaku sekali saja. Tapi, kita tetap lidik dan sesuaikan dengan lokasi-lokasi yang memiliki ciri dan modus yang sama," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.