Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pisah Sambut Kajari Denpasar, Jaya Negara: Berharap Sinergitas Berkelanjutan

Bali Tribune/ PISAH SAMBUT- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran Forkopimda Kota Denpasar menghadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar yang dilaksanakan di Kantor Kejari Denpasar, Senin (5/9).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran Forkopimda Kota Denpasar menghadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar yang dilaksanakan di aula Kantor Kejari Denpasar, Senin (5/9).

Dimana, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, SH, MH ditugaskan menjadi Kepala Rumah Tangga pada Kejaksaan Agung RI. Sedangkan posisi Kajari Denpasar diisi oleh Rudy Hartono SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Asintel Kejati Papua Barat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, Perwakilan Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar serta Jajaran Kejari Denpasar.

Dalam sambutanya, Yuliana Sagala mengatakan, selama satu tahun enam bulan menduduki jabatan sebagai Kajari Denpasar memberikan banyak pengalaman. Hal ini baik dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, sinergitas serta kolaborasi dalam mendukung pembangunan di Kota Denpasar.

Yuliana Sagala juga menyampaikan permohonan maaf bila selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan. Dimana, hal tersebut lebih kepada ketidaksengajaan yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

“Tidak banyak kata yang bisa saya ucapkan selain terimakasih dan mohon maaf, terimakasih juga atas rasa kekeluargaan ini dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme diantara Jajaran Forkopimda, sekali lagi terimakasih,” ujarnya.

Kajari Denpasar, Rudy Hartono menyampaikan perkenalan diri sebagai kepala Kejaksaan Negeri Denpasar. Rudy mengaku siap melanjutkan hal-hal baik yang telah dilaksanakan Kajari sebelumnya yakni Yuliana Sagala.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas sinergitas yang solid selama ini antara Pemkot Denpasar bersama Forkopimda Kota Denpasar, khususnya dengan Kejaksaan Negeri Denpasar. Dimana, pada masa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung dua tahun belakangan ini, Pemkot Denpasar bersama Forkopimda terus berkomitmen untuk menekan penularan covid 19. Karenanya, keberhasilan saat ini tidak lepas dari dukungan Kejari Denpasar.

Jaya Negara juga mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang telah dibangun. Seperti halnya MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, TP4D, Wayan Adyaksa, Rumah Restorative Justice serta inovasi lainya yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara juga mengucapkan selamat datang dan bertugas di Kota Denpasar kepada Kajari baru, Rudy Hartono. Tentunya sinergitas dan kebaikan yang telah dirajut selama ini dapat terus dilanjutkan untuk mendukung pembangunan serta kemajuan Kota Denpasar.

“Sekali lagi kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar mengucapkan selamat bertugas di Kejaksaan Agung ibu Yuliana Sagala, dan selamat datang bapak Rudy Hartono, semoga kolaborasi dan sinergitas yang sudah baik ini bisa kita lanjutkan dibawah naungan Forkopimda untuk mendukung kemajuan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai ini,” ujar Jaya Negara.

wartawan
YAN
Category

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.