Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piutang Penanganan Pengungsi Gunung Agung Rp 1,5 M Lebih Baru Dibayar Rp 78 Juta

Bali Tribune/ dr Nyoman Kesuma
balitribune.co.id | Semarapura - Gonjang-ganjing  masalah piutang tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung yang ditanggung pihak RSUD Klungkung mendapat klarifikasi Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma. Pihak RSUD Klungkung, mengakui secara pasti, soal sisa tunggakan mendekati total sebesar Rp 1,5 miliar lebih yang harus dibayarkan pihak BPBD. Ini setelah dilakukan rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, belum lama ini. Dimana, sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem.
 
Sebelumnya ada niat pihak RSU Klungkung, sempat berencana mengadukan persoalan tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung ke PKLN (Kantor Penagihan dan Lelang Negara). Tapi rencana tersebut dibatalkan. Terkait rencana pelunasan Ini setelah digelarnya rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, baru baru ini,dimana disebutkan sisa tunggakan tersebut ,disebutkan akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem. 
 
Terkait pemberitaan sebelumnya, Dirut RSU Klungkung yang disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, Saat ditemui Rabu (26/6) menyebutkan,  piutang yang benar diakuinya baru akan dibayar sebagian, sesuai hasil review BPKP, tagihan RSUD KLungkung untuk tahap pertama Rp 1,2 M lebih dan tahap kedua sejumlah Rp 300 juta lebih. Dari realisasi DSP itu, RSUD Klungkung dikatakan baru hanya memperoleh Rp 78 juta. "Namun, setelah rapat tersebut, sisanya, akan ditanggung oleh Pemkab Karangasem. Tetapi, kapan persis sisanya akan dilunasi, kami belum bisa pastikan," terang  dr. Nyoman Kesuma menyikapi jumlah yang disampaikan tersebut.
 
Walaupun begitu  dalam rapat sebelumnya, terungkap sudah bahwa pihak Pemkab Karangasem dikatakan sudah siap melunasinya. Namun, apakah tunggakan itu akan ditanggulangi melalui APBD atau ada sumber dana lain, seperti dana peduli bencana yang merupakan hasil sumbangan masyarakat selama gejolak erupsi, dr.Nyoman Kesuma tidak bisa menyebutkan secara pastinya. "Dengan APBN melalui DSP, sudah tidak memungkinkan. Sebab, dalam penggunaan DSP, harus dipenuhi sejumlah persyaratan. Warga yang ditanggung, tentu harus yang ada di dalam radius kawasan rawan bencana. Selain itu, penanganan warga juga harus dalam situasi tanggap darurat. Sementara, rumah sakit sudah menerima pasien sejak Gunung Agung berstatus siaga," ujarnya.
 
Disebutkan, untuk DSP untuk RSUD Klungkung ternyata sudah dibayarkan sebesar Rp 78 juta. Menurut Nyoman  Kesuma memastikan, sepanjang tunggakan itu belum dibayarkan juga, sampai kapanpun dia tetap akan terus mempertanyakannya. Karena sebelumnya penggunaan dananya ditalangi dari pendapatan layanan pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan yang dilayani pihak RSU Klungkung.
 
“Persoalan ini menjadi menjadi pembelajaran pihak RSU Klungkung dalam melakukan penanganan terhadap pasien dalam situasi kebencanaan. Sesuai persyaratan pencairan dana DSP tersebut. Jika dari awal dijelaskan persoalannya tidak seribet saat ini,” ujar Nyoman Kesuma menjawab klarifikasi wartawan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.