Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Buleleng Tegaskan Tak Maju Pilkada 2024

Bali Tribune / Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan bahwa dirinya tidak ikut serta pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang.

Penegasan itu disampaikan Pj Bupati Lihadnyana saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif, Rabu (5/6). Sering diharap-harapkan menjadi Bupati Buleleng, Pj Bupati Lihadnyana menegaskan jika ia telah memiliki perencanaan yang matang setelah menyelesaikan tugasnya sebagai aparatur sipil Negara (ASN). Pun demikian tidak ada rencana untuk masuk kedalam ranah politik apapun. “Disamping ongkos, saya tidak memiliki kemampuan manajerial untuk memimpin, keluarga juga tidak merestui, dan saya sudah memiliki perencanaan hidup wanaprasta dan sudah belajar. Karena di umur-umur tertentu sudah seharusnya kita lebih mengendalikan diri dari sifat-sifat manusia seperti sad ripu dan yang kita inginkan adalah ketenangan,” ujarnya.

Pj Bupati Lihadnyana mengatakan sebagai orang birokrasi yang ditugaskan untuk menjadi penjabat Bupati adalah dalam rangka mengisi kekosongan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, pemasyarakatan, serta memfasilitasi pemilu dan pemilukada. Bukan sebagai calon kepala daerah.  Sebagai orang Buleleng ia menginginkan agar pembangunan Buleleng menjadi lebih cepat dari sebelumnya. “Saya hanya mengajak sebagai orang Buleleng mari membangun jiwa masyarakat untuk merasa memiliki Buleleng. Diamanpun kita berada, Buleleng harus ditempatkan paling atas. Sekarang yang kami harapkan adalah izinkan kami untuk melaksanakan tugas-tugas selaku Penjabat Bupati sehingga benar-benar bisa meletakkan satu landasan yang kuat untuk dilanjutkan oleh Kepala daerahnya nanti,” jelasnya.

Soal upaya percepatan pengangkatan tenaga non ASN yang dikaitkan dengan politik, Pj Bupati Lihadnyana menyatakan pihaknya hanya ingin memberikan suatu kepastian status kepegawaian. Kepastian yang tak hanya dapat membantu pegawai yang bersangkutan namun juga keluarga para tenaga kontrak untuk lebih menyejahterakan perekonomiannya.

“Intinya adalah benar-benar murni dari jiwa yang paling dalam. Kami memahami betul harapan tenaga non asn. Dalam konteks kita menangani maslaah non asn ini tidak ada motif lain, jangan sampai ini dikaitkan dengan politik. Karena pertama saya tidak maju, kedua karena saya memahami betul bagaimana nasib tenaga non asn apabila tidak memiliki status kepegawaian yang jelas. Semoga masyarakat bisa menilai dengan jernih,” katanya.

wartawan
CHA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.