Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Klungkung Tandatangani Prasasti Pembangunan JUT Subak Kusamba

Bali Tribune/ TANDATANGANI - Pj Bupati Jendrika tanda tangani prasasti subak.


Balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka mensupport petani diwilayah desa Kusamba, Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika melakukan Penandatanganan Prasasti Pembangunan / rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) pada Subak Kusamba Banjar Pande Desa Kusamba Kecamatan Dawan bertempat di Balai Bibit Utama (BBU) Provinsi Bali di Dusun Karangdadi Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Selasa (23/1/2024).

Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika berpesan supaya Traktor dapat dirawat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. "Semoga semua bantuan pemerintah yang diberikan kepada Petani dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan fungsinya masing-masing," harap Pj. Bupati Klungkung.

Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida menyampaikan bahwa kegiatan pengerjaan pembangunan/rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) pada Subak Kusamba Banjar Pande Desa Kusamba, dikerjakan dengan dana sebesar Rp. 200.000.000,00 berasal dari Dana APBD Kabupaten Klungkung pada Dinas Pertanian Pemkab Klungkung Tahun 2023. Adapun jalan tersebut memiliki panjang 521 meter dan lebar 2 meter bersih.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan serah terima berita acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi Jalan Usaha Tani, serah terima nantuan hibah barang berupa sebuah Traktor roda dua kepada Klian Subak Toya Cau I Nyoman Sutarma dan serah terima bantuan berupa rehabilitasi jaringan irigasi tersier kepada Ketua Tim Teknis Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Ketut Mana yang diserahkan PJ. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika. Acara tersebut dihadiri oleh staf Dinas Pertanian dan Petani di wilayah Subak Kusamba.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.